BPJS Menunggak, Bisa Dicicil Saat Mengurus SIM
METROJATENG.COM, JAKARTA - Mulai 1 Juli 2024, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) akan menggunakan persyaratan BPJS Kesehatan. Aturan tersebut akan diuji coba hingga 30 September 2024. Bagi peserta BPJS yang menunggak, Polri menyiapkan…