METROJATENG.COM, YOGYAKARTA — Industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didorong tidak sekadar bertahan menghadapi perubahan industri keuangan. Pemegang Saham Pengendali (PSP) diminta mengambil peran lebih besar dalam memperkuat fundamental sekaligus mendorong transformasi bisnis.
Dorongan tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah dan DIY dalam Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR/BPRS Se-Jawa Tengah dan DIY Tahun 2026 di Yogyakarta, Rabu (23/9).
Forum tersebut diikuti 178 peserta, terdiri atas PSP BPR/BPRS se-Jateng dan DIY, pimpinan OJK, pemerintah daerah, serta pelaku industri perbankan.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY Hidayat Prabowo mengatakan, perkembangan teknologi, perubahan perilaku masyarakat, serta dinamika ekonomi membuat BPR/BPRS perlu terus menyesuaikan diri.
Menurut dia, kondisi ekonomi nasional maupun regional yang masih menunjukkan ketahanan dapat menjadi momentum bagi BPR/BPRS untuk memperkuat fondasi usaha sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
“PSP memiliki peran strategis dalam mendorong BPR/BPRS untuk terus tumbuh sehat dan berkelanjutan. Penguatan kualitas aset, tata kelola, manajemen risiko, dan permodalan perlu berjalan seiring dengan pengembangan bisnis dan inovasi,” ujar Hidayat.
Bukan Sekadar Tambah Modal
Salah satu perhatian OJK adalah kualitas aset. BPR/BPRS didorong meningkatkan kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan melalui tata kelola yang lebih kuat, manajemen risiko, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga strategi penyelesaian aset secara optimal.
Namun, penguatan fundamental tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspansi usaha. Sebaliknya, OJK mendorong agar perbaikan kualitas aset berjalan beriringan dengan inovasi dan pengembangan model bisnis.
Dengan demikian, BPR/BPRS diharapkan mampu tumbuh secara sehat sekaligus memperbesar kapasitasnya dalam melayani kebutuhan pembiayaan masyarakat, khususnya di daerah.
Di sisi lain, PSP juga didorong melihat struktur dan permodalan sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang.
OJK membuka ruang bagi BPR/BPRS untuk mempertimbangkan berbagai pilihan sesuai karakteristik dan kebutuhannya, termasuk konsolidasi, penggabungan usaha, maupun pengambilalihan sesuai ketentuan yang berlaku.
“BPR/BPRS memiliki peran penting dalam melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung perekonomian daerah. Karena itu, penguatan kualitas aset, tata kelola, dan permodalan perlu berjalan bersama dengan inovasi dan pengembangan bisnis,” kata Hidayat.
Pesan transformasi juga menjadi bagian penting dalam forum tersebut. OJK menghadirkan Adityo Kusumo dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai narasumber untuk membahas pentingnya membangun optimisme dan kesiapan menghadapi perubahan industri.
Adityo menekankan bahwa perubahan lingkungan bisnis tidak hanya menghadirkan tantangan, tetapi juga membuka peluang bagi organisasi untuk berkembang melalui inovasi dan penyesuaian strategi.
Karena itu, PSP dan pengurus BPR/BPRS perlu memiliki visi yang sama dalam menjalankan transformasi secara terencana.
Transformasi tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan model bisnis, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
Pendekatan itu diharapkan membuka sumber pertumbuhan baru sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha BPR/BPRS.
Forum PSP juga menjadi ruang dialog antara OJK dengan pemegang saham BPR/BPRS mengenai perkembangan industri, kebijakan OJK, serta peluang penguatan dan pengembangan usaha di Jawa Tengah dan DIY.
Hidayat menegaskan, komunikasi antara regulator dan PSP tidak semestinya berhenti dalam forum formal.
“Kami ingin komunikasi dengan PSP tidak berhenti pada forum formal. Dialog seperti ini penting untuk membangun pemahaman yang sama sekaligus menggali berbagai peluang penguatan industri,” ujarnya.
OJK, lanjut Hidayat, akan terus membuka ruang komunikasi agar PSP dan pengurus dapat menyampaikan kondisi serta kebutuhan BPR/BPRS dan bersama-sama mencari langkah konstruktif sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui penguatan sinergi dengan PSP, pengurus, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, OJK berharap BPR/BPRS di Jateng dan DIY semakin sehat, kuat, adaptif, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, transformasi tersebut diarahkan bukan hanya untuk memperkuat industri BPR/BPRS, tetapi juga memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah. (*)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.