Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

BI Jateng Soroti Maraknya Scam Digital, Jawa Tengah Masuk Empat Besar Daerah dengan Laporan Tertinggi

M Noor Nugroho : Masyarakat Diminta Tetap Waspada

METROJATENG.COM, SEMARANG – Kejahatan penipuan digital atau scam masih menjadi ancaman serius di tengah pesatnya perkembangan transaksi keuangan digital. Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah menilai peningkatan literasi dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci untuk menekan kerugian yang terus ditimbulkan oleh berbagai modus penipuan daring.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, M. Noor Nugroho, mengatakan kerugian akibat scam bukan hanya persoalan individu, tetapi juga berdampak pada perekonomian secara luas karena menghilangkan dana hasil kerja keras masyarakat.

“Dana yang hilang akibat penipuan itu adalah hasil kerja keras masyarakat. Kerugiannya sangat besar dan harus menjadi perhatian bersama,” kata Noor dalam kegiatan media briefing di Semarang, Kamis (25/6/2026)

Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan hingga 31 Mei 2026 terdapat 579.459 laporan penipuan digital yang masuk dari seluruh Indonesia. Sejak lembaga tersebut beroperasi pada November 2024, total rekening yang dilaporkan terkait dugaan penipuan mencapai 998.558 rekening.

Dari jumlah tersebut,  515.554 rekening berhasil diblokir. Selain itu, sebanyak 120.115 nomor telepon yang terindikasi digunakan pelaku penipuan juga telah ditindak. Sementara nilai dana yang berhasil diblokir mencapai Rp638,9 miliar.

Meski demikian, dana yang berhasil dipulihkan dan dikembalikan kepada korban baru mencapai Rp169,3 miliar. Angka tersebut menunjukkan masih besarnya tantangan dalam upaya penyelamatan dana korban setelah aksi penipuan terjadi.

“Kalau masyarakat terlambat melapor, peluang untuk mengembalikan dana menjadi semakin kecil. Dalam hitungan menit dana bisa berpindah ke berbagai rekening bahkan ke aset digital yang sulit dilacak,” ujarnya.

Berdasarkan wilayah, Pulau Jawa menjadi daerah dengan jumlah laporan penipuan tertinggi, mencapai 464.502 kasus atau mendominasi laporan nasional. Jawa Tengah sendiri tercatat sebagai provinsi dengan jumlah laporan penipuan digital tertinggi keempat di Indonesia.

Sepanjang periode tersebut, masyarakat Jawa Tengah menyampaikan 69.402 laporan penipuan digital. Angka itu berada di bawah Jawa Barat dengan 119.750 laporan, Jawa Timur sebanyak 81.649 laporan, dan DKI Jakarta dengan 64.845 laporan.

Data IASC juga menunjukkan bahwa modus penipuan semakin beragam. Penipuan transaksi belanja online menjadi modus yang paling banyak dilaporkan dengan 77.740 kasus. Disusul impersonation atau fake call yang mengatasnamakan instansi tertentu sebanyak 47.260 kasus.

Selain itu, penipuan investasi tercatat  28.649 kasus, penipuan lowongan kerja 23.910 kasus, dan penipuan melalui media sosial mencapai 20.469 kasus.

Menurut Noor, korban penipuan digital berasal dari berbagai latar belakang. Karena itu, edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami pola-pola kejahatan digital yang berkembang.

“Bahkan orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi pun bisa menjadi korban. Yang paling penting bukan hanya memahami modusnya, tetapi membangun kewaspadaan setiap kali menerima pesan, telepon, atau tautan yang mencurigakan,” katanya.

BI Jawa Tengah bersama OJK, industri perbankan, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan terus mendorong edukasi perlindungan konsumen. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan dugaan penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) agar proses pemblokiran rekening pelaku dapat dilakukan lebih cepat.

Dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi dan transaksi digital, kewaspadaan masyarakat dinilai menjadi benteng utama untuk mencegah bertambahnya korban penipuan di Indonesia.(*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.