Usai Aksi Solidaritas, Polresta Banyumas Libatkan Sekolah dan Orang Tua dalam Pembinaan Pelajar
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Polresta Banyumas mengambil langkah edukatif pasca diamankannya sejumlah pelajar yang ikut dalam Aksi Solidaritas di depan gedung DPRD Banyumas lama, Alun-Alun Purwokerto, Sabtu (30/8/2025). Alih-alih hanya memberi sanksi, kepolisian menggelar kegiatan bimbingan dan konseling bersama sekolah, orang tua, hingga lembaga terkait, Minggu (31/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rekonfu Polresta Banyumas itu menghadirkan Kapolresta Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Wakapolresta, Kasat Binmas, Wakasat Reskrim, perwakilan Dinas Pendidikan, UPTD PPA, LBH, mahasiswa, hingga para orang tua dan pelajar yang sebelumnya diamankan.
Kapolresta Ari Wibowo menegaskan bahwa keamanan Banyumas tetap kondusif. Namun, pihaknya menemukan fakta bahwa sebagian besar pelajar yang ikut aksi hanyalah terpengaruh ajakan di media sosial.
“Tugas utama pelajar adalah belajar. Karena itu, kami berharap orang tua lebih aktif mengawasi pergaulan anak serta memperkuat komunikasi dengan guru dan pihak sekolah,” kata Kapolresta.
Ia menambahkan, di era digital ini, pelajar sangat rentan terhadap provokasi dan informasi yang beredar cepat di media sosial. “Mari bersama-sama menjaga kamtibmas dan membentengi anak-anak kita,” imbuhnya.
Dari pihak Dinas Pendidikan, Kasi Sarpras Pembinaan SMP, Pluid Meka Heriyanto, menilai peristiwa ini bisa menjadi pengingat kolektif. Ia menekankan agar sekolah dan orang tua memperkuat komunikasi dengan anak, termasuk memantau perubahan sikap mereka sejak dini.
“Dengan kerja sama yang intensif, tindakan yang tidak diinginkan bisa dicegah di masa mendatang,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf serta berkomitmen memberi pembinaan dan sanksi edukatif kepada siswa. Orang tua pun menyatakan hal serupa, sekaligus berterima kasih atas pendekatan humanis yang dilakukan kepolisian.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan bersama antara orang tua, sekolah, dan pihak kepolisian untuk saling mengawasi pelajar, agar kasus serupa tidak terulang.
Comments are closed.