DPR Sesalkan Praktik Pemerasan Perusahaan di Kementerian Tenaga Kerja
METROJATENG.COM, JAKARTA – Jagat politik dan pemerintahan diguncang kabar mengejutkan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia usaha. Menurutnya, praktik lancung dalam pengurusan perizinan jelas merusak kepercayaan publik sekaligus memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.
“Dugaan adanya praktik pemerasan terhadap perusahaan sungguh disayangkan. Itu mengganggu iklim usaha nasional yang saat ini tengah berjuang menghadapi tekanan,” kata Charles, Jumat (22/8/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, kasus Noel seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara. “Integritas adalah kunci utama. Komisi IX mendukung penuh langkah KPK dalam menegakkan hukum di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Suasana semakin dramatis ketika Noel digiring menuju konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Mengenakan rompi oranye khas tahanan, ia tampak menunduk dan bahkan tak kuasa menahan air mata.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut total 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari operasi tangkap tangan yang digelar sejak Rabu malam. “Setelah pemeriksaan intensif, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wamenaker,” ungkapnya.
Kasus ini sontak menjadi sorotan publik, tak hanya karena menyeret pejabat tinggi setingkat wakil menteri, tetapi juga karena dampaknya terhadap kepercayaan investor dan dunia usaha. Kini, publik menanti bagaimana proses hukum akan berjalan dan sejauh mana kasus ini membuka tabir praktik kotor di balik urusan perizinan ketenagakerjaan.
Comments are closed.