Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemprov-DPRD Jateng Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

METROJATENG.COM, SEMARANG — Pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam perubahan APBD 2026. Penambahan ruas jalan, perbaikan marka, hingga pemenuhan sarana dan prasarana sekolah menjadi bagian dari prioritas pembangunan yang disepakati Pemprov bersama DPRD Jateng.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Senin (28/9/2026).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen yang mewakili Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, perubahan arah anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan yang dinilai penting bagi masyarakat.

“Kita fokuskan untuk infrastruktur. Itu yang menjadi prioritas kami,” kata Taj Yasin seusai rapat paripurna.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur tidak hanya diarahkan pada penambahan ruas jalan, tetapi juga mencakup marka jalan serta berbagai sarana dan prasarana pendukung.

Fasilitas penunjang di lingkungan sekolah juga menjadi perhatian dalam perubahan anggaran tersebut. Pemprov Jateng, kata Taj Yasin, berupaya memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur jalan, tetapi juga mendukung kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Di sisi lain, penguatan pendapatan daerah menjadi bagian penting agar berbagai program pembangunan dapat berjalan. Pemprov Jateng terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Selain itu, pemerintah juga berupaya menarik lebih banyak investasi ke Jawa Tengah. Masuknya investasi diharapkan tidak hanya memperkuat aktivitas ekonomi daerah, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

“Untuk pendapatan, kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar taat pajak. Kemudian kita juga terus berupaya mendatangkan investor ke Jawa Tengah,” ujarnya.

Upaya meningkatkan penerimaan daerah juga ditempuh melalui kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor. Pemprov Jateng memberikan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan pajak progresif.

Kebijakan tersebut juga mencakup pembebasan sanksi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.

Program relaksasi berlaku mulai 21 September hingga 28 Desember 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pembebasan sanksi administratif dan pajak progresif tersebut telah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan diperkuat melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/321 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor.

Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Pemprov Jateng dan DPRD selanjutnya memiliki landasan untuk mengarahkan perubahan anggaran pada program-program yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

Infrastruktur menjadi salah satu fokus utama, sementara peningkatan pendapatan daerah terus didorong untuk memperkuat kemampuan fiskal Jawa Tengah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.