Kedokteran Regeneratif Masuk Era Presisi, Terapi Autologus Jadi Fokus di Indonesia
METROJATENG.COM, SEMARANG- Kedokteran regeneratif berkembang menjadi salah satu pilar pengobatan masa depan dengan pendekatan berbasis presisi biologis. Perkembangan ini juga diikuti dinamika regulasi global dan penguatan praktik terapi autologus di Indonesia.
Praktisi Kedokteran Regeneratif sekaligus Ketua Umum PREDIGTI, dr. H. Agus Ujianto, MSi.Med., Sp.B., FISQua. mengatakan, perjalanan terapi seluler telah melewati berbagai fase sejak 1950-an. Mulai dari transplantasi sumsum tulang hingga kini memasuki era rekayasa genetika dan terapi berbasis sel autologus.
Ia menjelaskan, tren global saat ini mengarah pada pengawasan ketat terhadap produk sel punca alogenik yang diproduksi massal. Otoritas kesehatan seperti FDA Amerika Serikat mengklasifikasikan produk tersebut sebagai obat biologis yang membutuhkan izin ketat.
Menurutnya, penggunaan sel alogenik memiliki tantangan biologis seperti ketidaksesuaian genetik dan kegagalan mekanisme homing. Kondisi ini menyebabkan efektivitas terapi menurun karena sistem imun tubuh dapat menolak materi asing.
“Sel atau eksosom dari donor tetap dikenali sebagai benda asing oleh tubuh sehingga cepat dieliminasi sebelum bekerja optimal,” jelasnya.
Agus Ujianto menegaskan, pendekatan autologus justru mendapat pengecualian dalam regulasi global. Terapi ini menggunakan sel dari tubuh pasien sendiri sehingga lebih aman dan minim risiko penolakan.
Ia menyebut, metode seperti Bone Marrow Aspirate Concentrate (BMAC) dan Stromal Vascular Fraction (SVF) menjadi pilihan utama. Selain identik secara genetik, metode ini dinilai lebih efektif dalam proses penyembuhan jaringan.
“Karena berasal dari tubuh sendiri, risiko penolakan nyaris tidak ada dan proses regenerasi berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Di Indonesia, perkembangan terapi seluler juga mengalami dinamika panjang dari sisi etika dan regulasi. Pada awal 2000-an, terapi ini sempat ditolak karena isu penggunaan sel punca embrionik.
Majelis Ulama Indonesia kemudian mengeluarkan fatwa yang membolehkan penggunaan sel punca dewasa. Keputusan tersebut menjadi titik balik penerimaan terapi regeneratif di Tanah Air.
Memasuki 2010-an, pemerintah mulai memperkuat dasar hukum melalui regulasi kesehatan dan riset sel punca. Sejumlah perguruan tinggi dan industri farmasi turut mengembangkan riset berbasis bukti.
Agus Ujianto mengatakan, saat ini Indonesia telah memasuki era terapi presisi berbasis autologus. Implementasi terapi dilakukan langsung di fasilitas layanan kesehatan oleh tenaga medis kompeten.
Ia menekankan, prosedur seperti aspirasi sumsum tulang dan liposuksi merupakan tindakan medis invasif. Karena itu, praktik kedokteran regeneratif menjadi bagian dari kompetensi bedah dan harus dilakukan secara profesional.
“Ini bukan sekadar produk yang bisa diperjualbelikan, tetapi tindakan medis yang membutuhkan keahlian dan standar tinggi,” tegasnya.
Dalam praktiknya, terapi autologus diterapkan melalui beberapa metode seperti intravena, endovaskuler, dan intra-lesi. Pendekatan ini memungkinkan terapi lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan pasien.
Selain aspek medis, pendekatan autologus juga dinilai selaras dengan prinsip bioetika. Penggunaan sel dari tubuh sendiri dianggap memenuhi prinsip keamanan dan nilai kemanusiaan.
Pengembangan terapi ini juga didukung integrasi kedokteran digital melalui sistem rekam medis presisi. Organisasi PREDIGTI mendorong standar layanan berbasis riset dan teknologi terintegrasi.
“Ekosistem ini akan mendorong layanan yang lebih aman, efektif, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkas Agus Ujianto.(ris)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.