Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Autodebet JKN, Cara Praktis Jaga Kepesertaan Tetap Aktif

METROJATENG.COMSEMARANG – Perlindungan kesehatan menjadi kebutuhan penting di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Selain menjaga pola hidup sehat, masyarakat juga diimbau memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif agar dapat mengakses layanan kesehatan kapan saja diperlukan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, mengingatkan peserta JKN untuk disiplin membayar iuran tepat waktu. Ia menekankan bahwa keterlambatan pembayaran dapat berdampak pada status kepesertaan yang menjadi tidak aktif.

“Perubahan musim membuat tubuh lebih rentan terserang penyakit. Oleh karena itu, peserta JKN, khususnya segmen mandiri, perlu rutin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Sari, Jumat (17/04).

Untuk memudahkan peserta, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung maupun digital. Mulai dari layanan perbankan, mobile banking, minimarket, hingga dompet digital, seluruhnya dapat dimanfaatkan agar proses pembayaran menjadi lebih cepat dan fleksibel.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan fitur autodebet melalui aplikasi Mobile JKN sebagai solusi bagi peserta yang kerap lupa membayar iuran. Dengan fitur ini, pembayaran dilakukan otomatis setiap bulan melalui rekening yang telah didaftarkan.

“Fitur autodebet sangat membantu karena iuran akan terbayar secara otomatis, sehingga peserta tidak perlu khawatir lupa. Dengan catatan, saldo di rekening mencukupi,” jelas Sari.

Pengalaman positif juga dirasakan oleh Bagas Dewangga (27), yang sebelumnya kerap terlambat membayar iuran saat masih menjadi peserta mandiri. Ia mengaku fitur autodebet membuatnya lebih tenang karena status kepesertaan selalu terjaga.

“Sekarang tidak perlu ingat tanggal jatuh tempo. Semua sudah otomatis, jadi lebih praktis dan aman,” ungkap Bagas.

Proses pendaftaran autodebet pun tergolong mudah. Peserta cukup mengakses aplikasi Mobile JKN, lalu mengisi data seperti identitas diri, nomor JKN, nomor telepon, dan rekening bank yang akan digunakan untuk pembayaran iuran. Dengan langkah sederhana tersebut, peserta dapat memastikan perlindungan kesehatannya tetap aktif tanpa hambatan. (?)

Comments are closed.