10 Ribu Anak Miskin di Jateng Belum Terserap SPMB, DPRD Desak Sistem Jemput Bola di 2026
METROJATENG.COM, SEMARANG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Tengah menuai sorotan tajam menjelang tahun ajaran 2026. Meski tingkat keterisian sekolah hampir sempurna, ribuan anak dari keluarga kurang mampu justru belum tersentuh sistem pendidikan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menilai capaian SPMB 2025 yang menyentuh angka 99,12 persen memang layak diapresiasi. Namun, di balik angka tersebut, masih tersimpan persoalan serius terkait jalur afirmasi.
Berdasarkan data Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, dari total 72.793 calon peserta jalur afirmasi, hanya 62.145 yang berhasil diterima. Artinya, sekitar 10.600 anak dari kelompok rentan—termasuk keluarga miskin, penyandang disabilitas, anak panti, hingga anak putus sekolah—belum mendapatkan akses pendidikan.
“Ini bukan sekadar angka. Ada ribuan anak yang seharusnya mendapat prioritas, tetapi belum terjangkau sistem,” tegas Setya Ari.
Kuota Besar, Serapan Belum Maksimal
Untuk SPMB 2026, pemerintah telah menetapkan komposisi kuota yang cukup besar. Jalur afirmasi dialokasikan minimal 32 persen, sementara jalur domisili atau zonasi minimal 33 persen, dan jalur prestasi hingga 50 persen. Adapun jalur mutasi dibatasi maksimal 5 persen.
Namun menurut Ari, besarnya kuota afirmasi tidak akan berarti tanpa strategi yang tepat di lapangan. Ia menilai selama ini pendekatan yang digunakan masih terlalu pasif.
“Jangan hanya membuka pendaftaran lalu menunggu. Banyak anak yang bahkan tidak tahu ada jalur afirmasi, atau tidak punya akses untuk mendaftar,” ujarnya.

Dorong Sistem Jemput Bola
Setya Ari mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, untuk mengubah pendekatan menjadi lebih proaktif. Ia menekankan pentingnya pemetaan berbasis data rinci atau by name by address agar kelompok sasaran benar-benar teridentifikasi.
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci. Dinas Sosial, pemerintah desa, hingga sekolah diharapkan terlibat langsung dalam menjangkau anak-anak yang berpotensi tertinggal.
Menurutnya, langkah ini juga penting mengingat tahapan SPMB sudah dimulai lebih awal, terutama untuk SMK boarding yang dibuka sejak Maret 2026. Tanpa intervensi cepat, kelompok rentan berpotensi kembali terlewat.
Setya Ari menegaskan bahwa SPMB tidak boleh hanya dipandang sebagai proses administratif atau sekadar pemenuhan kuota. Lebih dari itu, sistem ini harus menjadi instrumen keadilan sosial di sektor pendidikan.
“Ini soal keberpihakan. Negara harus memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi atau keterbatasan akses,” katanya.
DPRD Jawa Tengah, lanjut Ari, akan terus mengawasi pelaksanaan SPMB 2026 agar target afirmasi tidak hanya tercatat di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.