Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kinerja ETLE Melonjak 387 Persen, Korlantas Polri Pacu Transformasi Digital Penegakan Hukum Lalu Lintas

METROJATENG.COM, JAKARTA – Transformasi digital di tubuh Kepolisian Republik Indonesia terus menunjukkan hasil nyata. Korlantas Polri mencatat peningkatan signifikan dalam penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, yang kini menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas modern di Tanah Air.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa berbagai aspek dalam sistem ETLE telah dikembangkan hingga mendekati sempurna. Peningkatan ini meliputi perangkat keras, pola kerja, hingga mekanisme penindakan yang kini lebih efisien dan transparan.

“Mekanisme tata cara kerja ETLE juga sudah direvisi agar lebih efektif. Ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas dalam memperkuat sistem penegakan hukum berbasis digital,” terangnya.

Data Korlantas menunjukkan lonjakan tajam dalam performa ETLE sepanjang 2025. Jumlah tangkapan pelanggaran (capture) meningkat dari 1,71 juta pada Januari–Agustus menjadi 8,33 juta pada Januari–September, atau naik 387 persen.

Sementara itu, proses validasi naik dari 582.994 menjadi 2.297.887 (294 persen), dan konfirmasi pelanggaran melonjak dari 70.123 menjadi 480.844 (586 persen). Bahkan pada aspek pembayaran tilang, peningkatannya mencapai 1.645 persen, dari 22.480 menjadi 392.214 transaksi.

“Ini prestasi tertinggi sejak program revitalisasi ETLE berjalan. Peningkatan ini berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan efisiensi sistem tilang,” jelas Irjen Agus.

95 Persen Polda Sudah Digital

Menurutnya, saat ini 95 persen jajaran kepolisian di Indonesia telah menerapkan sistem kerja ETLE digital, mulai dari proses penangkapan pelanggaran, validasi, pengiriman surat tilang, hingga pembayaran. Hanya Polda Papua Barat Daya yang belum sepenuhnya menggunakan sistem digital, namun sedang dalam tahap pembangunan infrastruktur.

Selain ETLE statis yang terpasang di titik-titik tertentu, Polri juga mengoperasikan ETLE handheld untuk petugas bersertifikat, ETLE portable dengan fleksibilitas tinggi, dan ETLE mobile yang dilengkapi delapan kamera di dalam kendaraan patroli.

Transformasi digital ini turut diperkuat melalui program Polantas Menyapa, yang menjadi sarana edukasi dan komunikasi dengan masyarakat. Program tersebut mendorong kesadaran hukum serta memperkuat budaya tertib lalu lintas di era digital.

Hingga kini, terdapat 1.641 perangkat ETLE di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan hingga mencapai 3.000–5.000 unit pada 2027, guna menjangkau seluruh wilayah dan meningkatkan akurasi penegakan hukum.

Lebih dari sekadar sistem tilang, ETLE juga berdampak pada penurunan angka fatalitas kecelakaan. Berdasarkan data Korlantas, tingkat fatalitas korban kecelakaan menurun 19,8 persen pada semester pertama 2025, atau sekitar 2.512 jiwa berhasil diselamatkan.

Comments are closed.