Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, 52 Perwira Dilibatkan

METROJATENG.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 personel. Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai Ketua Tim Reformasi. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penunjukan tim tersebut.

“Kapolri telah memerintahkan kepada staf dan jajaran sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelas Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, pembentukan tim ini menjadi tindak lanjut komitmen Polri untuk berkolaborasi dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan. Pendekatan yang dipilih adalah sistematis, dengan tujuan mempercepat transformasi institusi menuju Polri yang modern, transparan, dan sesuai harapan masyarakat.

“Proses dan tujuan yang dijalankan melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah. Semua ini berlandaskan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” ungkapnya.

Dengan adanya tim ini, Polri menegaskan komitmennya melakukan perubahan secara menyeluruh, dari internalisasi budaya kerja hingga inovasi pelayanan publik—agar institusi kepolisian semakin dipercaya masyarakat.

Comments are closed.