Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

DPRD Banyumas Resmi Ajukan Evaluasi Perbup Tunjangan DPRD ke Bupati

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Polemik terkait tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Banyumas akhirnya ditindaklanjuti secara resmi. Senin (22/9/2025), DPRD Banyumas melayangkan surat kepada Bupati Banyumas untuk meminta evaluasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 tentang hak keuangan DPRD.

Ketua DPRD Banyumas, Subagyo S.Pd, M.Si, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk konkret DPRD dalam merespons aspirasi masyarakat yang menilai aturan tersebut perlu dikaji ulang.

“Hari ini surat pengajuan evaluasi kepada bupati sudah saya tandatangani. Ini wujud komitmen DPRD Banyumas dalam menindaklanjuti suara masyarakat,” ujarnya usai rapat bersama seluruh pimpinan fraksi.

Subagyo menjelaskan, Perbup Nomor 9 Tahun 2024 bukan produk DPRD, melainkan kewenangan penuh bupati. DPRD, kata dia, hanya melaksanakan aturan tersebut tanpa intervensi. Karena itu, bila dalam pelaksanaannya muncul ketidakadilan di masyarakat, DPRD siap menyerahkannya kembali kepada bupati untuk ditinjau.

“Yang berhak mengeluarkan perbup adalah bupati, dan kita di DPRD tidak pernah melakukan intervensi dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Ketua DPRD Banyumas, Subagyo S.Pd, M.Si didampingi oleh seluruh pimpinan dewan, Imam Ahfas S.Pd, M.Pd, Erlangga Adinugraha S.M serta Joko Pramono S.E, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (22/9/2025). (Foto : Hermiana E. Effendi).

 

Fenomena Nasional

Subagyo yang juga didampingi oleh seluruh pimpinan dewan, Imam Ahfas S.Pd, M.Pd, Erlangga Adinugraha S.M serta Joko Pramono S.E mengatakan, fenomena tunjangan DPR ini merupakan fenomena nasional yang terjadi di seluruh wilayah. Karena itu, demi menjaga kondusifitas agar Banyumas tidak gaduh, DPRD Banyumas menyerahkan sepenuhnya evaluasi perbub tentang keuangan dewan kepada bupati.

Sebenarnya, lanjut Subagyo, tidak semua klausul yang tertera di perbup diterima anggota DPRD. Misalnya untuk pimpinan yang sudah mendapatkan mobil dinas, maka otomatis tidak menerima tunjangan transportasi. Dengan adanya langkah konkrit DPRD ini, diharapkan polemik terkait tunjangan dewan di Banyumas tidak lagi berkepanjangan, karena pada dasarnya DPRD Banyumas tunduk dan patuh kepada aturan yang berlaku.

“Sekali lagi saya tegaskan, selama kepemimpinan saya, tidak pernah melakukan upaya apapun untuk menaikan pendapatan anggota dewan. Semoga saja, langkah kami ini bisa meredam semua kegaduhan. Mari kita semua bersinergi untuk membangun serta menjaga kondusifitas Banyumas,” pungkasnya.

Langkah DPRD Banyumas menyurati bupati bukan sekadar respons atas kritik, melainkan juga wujud komitmen menjaga kepercayaan publik. Harapannya, sinergi eksekutif dan legislatif dapat melahirkan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat serta mendukung iklim pemerintahan yang sehat di Banyumas.

Comments are closed.