Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Setelah 16 Bulan Berjuang, Buruh Cilacap Kembali Kenakan Seragam Kerja

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Perjuangan panjang seorang buruh akhirnya berakhir manis. Adhi Cahya Purwanto, mantan karyawan PT Yakespena, kembali menginjakkan kaki di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap setelah 16 bulan bergelut dalam ketidakpastian.

Kembalinya Adhi sebagai Tenaga Alih Daya (TAD) bukan sekadar urusan pekerjaan. Lebih dari itu, ia menyebutnya sebagai hasil doa, keteguhan, sekaligus perjuangan yang tidak pernah padam. Ini buah kesabaran, perjuangan, dan doa. Saya bersyukur bisa kembali,” ucapnya saat berkunjung ke kantor Peradi SAI Purwokerto.

Perjalanan hidup Adhi berubah drastis pada Mei 2024. Ia diberhentikan sepihak dengan alasan kesehatan dan indisipliner. Tanpa surat peringatan maupun proses hukum jelas, sumber penghidupan keluarganya pun seketika terhenti.

Tak ingin menyerah, Adhi menempuh jalur hukum. Ia menggandeng H. Djoko Susanto, SH, dari Klinik Hukum DPC Peradi SAI Purwokerto sebagai kuasa hukumnya. Namun perjuangan tidak berhenti di ruang konsultasi.

Adhi bahkan melakukan long march dari Cilacap menuju Semarang, berharap bertemu Gubernur Jawa Tengah. Meski pertemuan tak terjadi, langkah kakinya terus berlanjut hingga Jakarta. Pesan yang ia bawa sederhana: mencari pintu keadilan.

Upaya itu berbuah hasil. Berkat pendampingan hukum, Adhi akhirnya diterima kembali bekerja di PT KPI RU IV Cilacap melalui PT Yakespena, menempati posisi sebelumnya.

Alhamdulillah, masalah ini selesai dengan baik. Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Djoko Susanto atas segala bantuan, baik moril maupun materil,” katanya.

Adhi pun berjanji akan tetap memegang teguh nilai kebenaran. Walaupun hasil terbaik ini sudah datang, saya tetap akan luruskan niat demi kebenaran dan keadilan,” tambahnya.

Kuasa hukumnya, Djoko Susanto, menyambut gembira hasil tersebut. “Semoga kasus ini jadi pelajaran dan rahmat bagi pekerja lain. Keadilan memang harus diperjuangkan, ujarnya.

Di sisi lain, Federasi Serikat Buruh Minyak dan Gas (FSB Migas) Kabupaten Cilacap sejak awal menilai pemutusan hubungan kerja Adhi cacat prosedur. Tak heran kasus ini sempat menyita perhatian kalangan pekerja migas.

Kini, kisah Adhi bukan hanya tentang seorang buruh yang kembali mengenakan seragam kerja. Lebih dari itu, ini adalah cerita tentang keteguhan hati dalam melawan ketidakadilan dan bukti bahwa langkah kaki panjang bisa benar-benar sampai di pintu keadilan.

Comments are closed.