191 Ribu Formasi Guru Disetujui Kemenpan RB, Kemenag Lakukan Pemetaan Ulang
METROJATENG.COM, JAKARTA – Kabar gembira datang bagi para guru madrasah dan guru pendidikan agama di seluruh Indonesia. Usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait formasi jabatan fungsional akhirnya mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Total sebanyak 191.296 formasi guru disetujui untuk berbagai jenjang.
Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menjelaskan formasi yang disetujui terdiri atas 78.480 untuk Ahli Pertama, 56.701 untuk Ahli Muda, dan 56.115 untuk Ahli Madya. “Alhamdulillah, persetujuan ini sudah terbit melalui surat Menteri PANRB Nomor B/2992/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Juli 2025,” jelasnya.
Menurutnya, usulan ini lahir dari peta kebutuhan guru Kemenag di seluruh Indonesia. Setelah memperoleh rekomendasi dari Kemendikbudristek, data tersebut kemudian diajukan ke Kemenpan RB untuk disahkan.
Namun, Fesal menegaskan formasi tersebut masih bersifat umum atau gelondongan. Karena itu, Kemenag kini tengah melakukan pemetaan ulang agar distribusinya tepat sasaran. “Formasi ini perlu dirinci mulai tingkat Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, hingga ke satuan pendidikan bahkan per mata pelajaran. Prosesnya sedang berjalan bertahap,” terangnya.
Di sisi lain, Kemenag juga memprioritaskan penyelesaian pemberkasan bagi 11.339 guru madrasah yang telah lulus Uji Kompetensi (UKOM) dan memiliki sertifikat kelulusan. Fesal menekankan bahwa sertifikat tersebut hanya berlaku dua tahun, sehingga proses percepatan harus segera dilakukan agar tidak kedaluwarsa.
“Kami berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru, baik secara profesional maupun administratif. Ini bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan agama di Indonesia,” tegasnya.
Comments are closed.