Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Habiburokhman: Amnesti untuk Tom dan Hasto Bukan Privilege, Tapi Hak Konstitusional Presiden

METROJATENG.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto bukanlah bentuk perlakuan istimewa, melainkan pelaksanaan hak konstitusional yang sah dan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Ini bukan semata persoalan hukum, tapi soal konstitusi. Presiden berwenang memberi amnesti dan abolisi sebagaimana Pasal 14 UUD 1945,” ujar Habiburokhman melalui rilis, Minggu (3/8/2025).

Menurut politisi Gerindra ini, mekanisme pemberian amnesti memang dimulai dari keputusan presiden, baru kemudian meminta pertimbangan DPR RI. Hal ini sudah menjadi praktik yang berulang sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno hingga Jokowi.

Ia juga menepis anggapan bahwa langkah ini hanya demi menyelamatkan dua tokoh politik tertentu. Justru, kata dia, Presiden mempertimbangkan stabilitas nasional dan kepentingan negara yang lebih luas. “Kasus mereka tidak menyangkut korupsi atau kerugian negara. Obstruction of justice terhadap Hasto pun tak terbukti,” jelasnya.

Habiburokhman turut menyoroti persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan yang dalam lima tahun terakhir kian mengkhawatirkan. Banyak penghuni lapas adalah pelanggar ringan dan pengguna narkoba. Menurutnya, pendekatan amnesti dan abolisi bisa menjadi solusi strategis dalam mengurangi beban tersebut.

Ia pun mengingatkan publik bahwa keputusan serupa telah diambil oleh sejumlah presiden terdahulu, mulai dari Keppres Nomor 449 Tahun 1961 oleh Presiden Soekarno hingga keputusan Presiden Jokowi terkait korban jeratan UU ITE.

“Amnesti kepada tokoh GAM di era SBY, atau kepada aktivis Orde Baru oleh Gus Dur, semuanya menunjukkan bahwa presiden punya wewenang luas dalam hal ini. Jadi, ini bukan langkah baru, bukan pula langkah kontroversial,” tandasnya.

Dengan kebijakan ini, Habiburokhman menilai Presiden Prabowo sedang memprioritaskan persatuan nasional di tengah riuh politik yang cenderung memecah belah.

Comments are closed.