Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Puluhan Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Candi 2025, Mayoritas Pengendara Muda dan Roda Dua

METROJATENG.COM, SEMARANG – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar di wilayah hukum Polda Jawa Tengah kembali membuka mata publik akan pentingnya kesadaran berlalu lintas. Operasi ini telah menjaring 54.421 kasus pelanggaran, sebagian besar melibatkan pengendara roda dua dan pelaku dari kalangan usia produktif 16–35 tahun.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 25.186 kasus hanya diberikan teguran karena tergolong ringan, sementara 29.235 pelanggar lainnya dikenai sanksi tilang, baik secara elektronik maupun langsung di lapangan.

“Sebanyak 2.357 tilang berasal dari kamera ETLE, sementara 26.698 lainnya merupakan penindakan langsung oleh petugas terhadap pelanggaran yang terlihat jelas,” ujar Artanto dalam keterangannya.

Yang cukup mencolok, pengendara motor mendominasi angka pelanggaran, mencapai 27.212 kasus. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui di antaranya:

  • Tidak pakai helm SNI: 16.353 kasus

  • Melawan arus: 3.482 kasus

  • Pengendara di bawah umur: 2.255 kasus

  • Pelanggaran lampu merah: 1.608 kasus

  • Menggunakan knalpot brong: 1.594 kasus

Sementara itu, pelanggaran oleh pengemudi mobil paling banyak terkait tidak menggunakan sabuk pengaman (1.055 kasus), melawan arus (416 kasus), dan pelanggaran lampu lalu lintas/APIL (332 kasus).

Tak hanya menindak pelanggaran, Operasi Patuh Candi 2025 juga mencatat adanya 416 kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaannya. Tragisnya, 14 orang meninggal dunia, 12 mengalami luka berat, dan 512 lainnya luka ringan. Kerugian materiil yang tercatat mencapai Rp440,3 juta.

Meski penindakan dilakukan tegas, pendekatan humanis tetap dikedepankan. Operasi ini memadukan strategi preemtif, preventif, dan represif, dengan fokus utama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Keselamatan di jalan bukan hanya urusan petugas, tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Kombes Artanto. Ia pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan, menjadikan keselamatan sebagai prioritas, dan menciptakan budaya tertib di jalan raya.

Operasi Patuh Candi 2025 masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dan menjadi pengingat penting, tertib lalu lintas bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk kepedulian terhadap nyawa sendiri dan orang lain.

Comments are closed.