Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Akhir Program “Tak Diskon Maka Tak Sayang” di Depan Mata, Warga Jateng Diminta Segera Lunasi Pajak

METROJATENG.COM, SEMARANG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera berakhir pada 30 Juni 2025. Warga yang masih menunggak pajak kendaraan diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan langka ini, karena tahun depan tak akan ada pemutihan serupa.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengingatkan bahwa masa program tinggal menghitung hari. Ia menegaskan, setelah tanggal 30 Juni, tidak akan ada lagi penghapusan denda atau keringanan lain terkait pajak kendaraan.

“Masyarakat yang masih punya tunggakan pajak, segera urus sekarang. Program ini tidak akan diadakan lagi tahun depan. Jadi, ini kesempatan terakhir,” ujar Nadi.

Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, program ini telah memberikan dampak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Bahkan, ketersediaan material STNK sempat menipis akibat lonjakan pemohon, namun hal itu telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Data terakhir per 22 Juni 2025 menunjukkan, sebanyak 988.800 kendaraan telah memanfaatkan pemutihan pajak, dengan total pembayaran mencapai Rp266,1 miliar. Selain itu, tercatat Rp174,9 miliar penerimaan opsen untuk kabupaten/kota, serta pembebasan piutang pajak mencapai Rp851,7 miliar.

Setelah program berakhir, Bapenda Jateng bersama Tim Pembina Samsat di tiap daerah akan menggelar operasi kepatuhan, terutama di wilayah dengan tingkat tunggakan tinggi. Operasi ini tak hanya untuk menegakkan aturan, tapi juga untuk mendukung keselamatan berkendara.

“Ini bukan semata-mata tentang denda, tapi juga keselamatan dan kesadaran warga akan pentingnya taat pajak,” jelas Nadi.

Sebagai upaya lanjutan, Bapenda menyiapkan beberapa strategi seperti penerapan penghapusan data kendaraan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74, Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura), serta program edukatif Sengkuyung di berbagai instansi dan komunitas.

Nadi menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan kontribusi penting bagi pembangunan daerah. Ia juga mengapresiasi warga yang telah patuh dan memanfaatkan program ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah ikut menyukseskan program ini. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” pungkasnya.

Comments are closed.