Jalur Kecelakaan KA Turangga Sudah Bisa Dilalui, Kecepatan KA Dibatasi
METROJATENG.COM, BANDUNG – Jalur kecelakaan kereta api (KA) Turangga dengan kereta Commuter di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sudah bisa dilalui. Namun kecepatan kereta yang melintas masih dibatasi maksimal 20 km/jam.
Manajer Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanepi mengatakan, jalur sudah dinyatakan aman dilalui kereta sejak Sabtu (6/1/2024) pagi. Dan KA yang pertama melintas adalah KA Cikurai relasi Garut-Pasar Senen pada pukul 08.56 WIB.
“Jalur sudah bisa dilalui kereta, namun kecepatan KA masih dibatasi 20 km/jam dan sudah ada beberapa kereta yang melintas di jalur tersebut sejak pagi tadi”, jelasnya.
Lebih lanjut Ayep mengatakan, meskipun jalur tersebut sudah bisa dilalui, masih terdapat sejumlah KA yang terdampak perjalanannya akibat pola operasi yang diubah oleh PT KAI pasca dari kecelakaan ini. PT KAI akan berusaha secepatnya memulihkan jalur agar perjalanan KA dapat kembali normal.
“Kereta api dari timur saat ini masih melakukan pola operasi memutar”, terangnya.
PT KAI sendiri sudah memberikan kompensasi kepada para penumpang dengan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan apabila penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya.
Sebagaimana diketahui, KA Turangga relasi Surabaya-Bandung bertabrakan dengan kereta Commuter Line Bandung di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1) sekitar pukul 06.03 WIB. Empat pegawai KAI meninggal dalam peristiwa tersebut.
Comments are closed.