Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kemenkes Perkuat Strategi Nasional untuk Eliminasi HIV dan IMS pada 2030

METROJATENG.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI terus mengintensifkan upaya nasional dalam menanggulangi HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS), dengan target ambisius eliminasi keduanya pada tahun 2030. Upaya ini menekankan pentingnya deteksi dini, pengobatan berkelanjutan, serta peningkatan edukasi masyarakat dalam mencegah penularan.

Data terbaru menunjukkan Indonesia berada pada peringkat ke-14 dunia untuk jumlah orang dengan HIV (ODHIV), dan peringkat ke-9 untuk kasus infeksi baru. Pada tahun 2025 diperkirakan ada 564.000 ODHIV, namun hanya sekitar 63% yang menyadari status kesehatannya. Dari jumlah tersebut, 67% telah mendapatkan terapi antiretroviral (ARV), dan baru 55% mencapai kondisi supresi virus, yaitu kondisi di mana virus HIV tidak terdeteksi dan memiliki risiko penularan sangat rendah.

Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr. Ina Agustina, menjelaskan bahwa 76% kasus HIV di Indonesia tersebar di 11 provinsi prioritas, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Papua. Ia menambahkan, “Di Papua, penularan HIV sudah menyentuh populasi umum, dengan prevalensi sebesar 2,3 persen, jauh lebih tinggi dibanding wilayah lain.”

Menurutnya, kelompok yang paling rentan terhadap penularan HIV adalah laki-laki seks dengan laki-laki (LSL), pekerja seks, waria, dan pengguna narkotika suntik. Namun peningkatan kasus juga mulai terdeteksi pada kalangan remaja dan populasi umum, yang menjadi perhatian serius.

Tidak hanya HIV, Kementerian Kesehatan juga mencatat peningkatan signifikan dalam kasus IMS. Pada 2024 tercatat 23.347 kasus sifilis, dengan mayoritas merupakan sifilis tahap awal. Sebanyak 77 kasus di antaranya adalah sifilis kongenital yang menular dari ibu ke anak. Kasus gonore juga tinggi, terutama di wilayah perkotaan seperti DKI Jakarta.

“IMS harus dipandang sebagai isu kesehatan masyarakat, bukan sekadar persoalan individu,” tegas dr. Ina. Ia menggarisbawahi bahwa IMS membuka jalan bagi penularan HIV dan kerap terjadi pada kelompok usia produktif, bahkan remaja.

Dr. dr. Hanny Nilasari, SpDV dari FKUI-RSCM menambahkan bahwa IMS dan infeksi saluran reproduksi (ISR) kerap kali tak menunjukkan gejala, khususnya pada perempuan. “Ketidaktahuan terhadap infeksi ini menyebabkan banyak kasus terlambat ditangani dan berujung pada komplikasi serius seperti infertilitas, radang panggul, atau bahkan kehamilan ektopik,” jelasnya.

Ia menyoroti pula pentingnya edukasi dan skrining rutin, terutama karena peningkatan kasus IMS pada remaja seringkali berkorelasi dengan kehamilan yang tidak diinginkan dan aborsi.

Gejala IMS yang perlu diwaspadai meliputi luka di area genital, cairan abnormal, nyeri saat buang air kecil, ruam kulit, serta pembengkakan kelenjar di lipatan paha. Penularan dapat terjadi melalui kontak seksual, pertukaran cairan tubuh, dan dari ibu ke bayi selama kehamilan atau menyusui.

Untuk mencapai target eliminasi pada 2030, Kemenkes menggalakkan strategi 95-95-95: 95% ODHIV mengetahui statusnya, 95% dari mereka menjalani pengobatan, dan 95% dari yang diobati berhasil menekan jumlah virus dalam tubuh.

Upaya lain yang turut digencarkan adalah eliminasi penularan sifilis dan gonore sebesar 90%, serta eliminasi triple infection HIV, sifilis, dan hepatitis B dari ibu ke anak.

Saat ini, layanan tes HIV telah tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten/kota, dan layanan pengujian viral load di 192 kabupaten/kota. Pemerintah juga terus mengedukasi masyarakat melalui pendekatan “ABCDE” (Abstinence, Be faithful, Condom, Drugs, dan Education).

Dengan sinergi berbagai pihak dan perluasan layanan kesehatan, pemerintah optimis dapat menekan laju penularan dan menyongsong generasi Indonesia yang bebas HIV dan IMS.

Comments are closed.