Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

102 Badan Publik Jateng Terima Penghargaan KIP Award 2024

METROJATENG.COM, SEMARANG – Sebanyak 102 badan publik di Jawa Tengah (Jateng) menerima penghargaan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Award 2024. Banyaknya badan publik yang meraih penghargaan tersebut, menandakan mereka kian inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, saat ini badan publik lebih inovatif dengan indikator penilaian yang terus diperbarui. Sehingga, membuat badan publik kian inovatif dalam pelayanan ke masyarakat.

“Ini sudah di ujung monev (monitoring dan evaluasi) yang kami lakukan sejak enam bulan ini. Pesertanya juga meningkat dibanding tahun lalu. Jadi sesuai data, dari awal sekitar 300 badan publik”, jelasnya di acara penganugerahan KIP Award 2024 yang digelar di Patra Convention Hotel Semarang, Senin (9/12/2024) malam.

Lebih lanjut Indra mengatakan, jumlah badan publik yang ikut untuk tahun ini lebih banyak, yang ditandai dengan keikutsertaan penyelenggara pemilu. Adapun monev yang dilakukan kepada badan publik tersebut, di antaranya meliputi pemeriksaan konten informasi publik wajib berkala, penilaian website dan media sosial, penilaian Self Assesment Quisioner (SAQ) melalui aplikasi E-monev, hasil visitasi dan verifikasi, serta hasil uji publik.

“Untuk badan publik yang belum informatif, rata-rata di tahap awal yaitu di pemeriksaan website dan media sosialnya. Nah ini kadang ada beberapa daftar informasi publik, daftar informasi publik yang dikecualikan, belum di-update di website itu,” terangnya.

Sedangkan untuk badan publik penyelenggara pemilu, menurutnya memang ada penilaian tersendiri dibanding badan publik lainnya. Misalnya, bagaimana keterbukaan informasi kepemiluan yang dihadapi di Pilpres, Pileg, hingga Pilkada,  yang baru diadakan.

Lomba Terinovatif

Sekda Jateng, Sumarno mengapresiasi gelaran KIP Award 2024, karena memicu lembaga informasi untuk berlomba-lomba menjadi terinformatif. Menurutnya, lembaga informatif sangat penting mengingat informasi yang diberikan akan bisa dipakai untuk melayani masyarakat, sehingga informasi yang diberikan akan bermanfaat.

“Dengan informasi yang mudah ke masyarakat, kami dapat feedback dari masyarakat untuk melakukan perbaikan kepada penyelenggara pemerintah, untuk melakukan kritik, memberikan saran dan masukan, perbaikan untuk penyelenggaran pemerintah sebagai ASN”, tuturnya.

Sekda juga menyampaikan, informasi merupakan hak masyarakat, karenanya keterbukaan informasi publik adalah salah satu ujungnya.

Comments are closed.