Hidayat Nur Wahid Soroti Kisruh Haji 2025, Usulkan Lembaga Khusus dan Reformasi Menyeluruh
METROJATENG.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, melontarkan kritik tajam sekaligus usulan konkret terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025. Ia menilai masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan, mulai dari teknis pelaksanaan di lapangan hingga persoalan koordinasi antar lembaga yang melibatkan banyak pihak.
“Kami mendapat laporan dari Makkah, sampai pagi ini masih saja ada jemaah yang belum berangkat atau bahkan terpisah dari pasangannya. Ini jelas bukan masalah sepele,” ungkap Hidayat kepada wartawan.
Menurutnya, kasus suami-istri atau anggota keluarga yang terpisah dalam kloter keberangkatan menjadi bukti lemahnya integrasi sistem pelunasan biaya haji. Dirinya mengusulkan sistem pengelompokan jemaah berbasis keluarga agar tidak terjadi lagi perpisahan yang menyulitkan.
“Kalau dari awal keluarga ditempatkan di satu syarikah yang sama, maka lunasnya serempak atau tidak, itu tidak lagi menjadi masalah,” ujarnya menegaskan.
Tak hanya soal teknis keberangkatan, Hidayat juga menyoroti minimnya koordinasi antara pihak syarikah (penyedia layanan di Arab Saudi) dan petugas haji Indonesia. Ia menyebut adanya tumpang tindih kebijakan dan komunikasi yang kerap kali tidak nyambung, diperparah dengan kendala bahasa.
“Bayangkan, kalau komunikasi tidak lancar karena keterbatasan bahasa, bagaimana bisa memberikan pelayanan maksimal?” tanyanya retoris.
Kondisi yang lebih memprihatinkan, lanjut Hidayat, adalah penurunan kualitas layanan kesehatan akibat pemangkasan jumlah tim medis. Ia menyebut, hal ini sudah berimbas langsung pada meningkatnya angka kematian jemaah.
“Jumlah jemaah yang wafat per hari ini bahkan sudah melampaui angka tahun lalu. Ini bukti bahwa pemangkasan tim kesehatan berdampak langsung pada keselamatan,” ucapnya prihatin.
Lebih jauh, Wakil Ketua MPR RI ini turut membuka wacana reformasi kelembagaan penyelenggara haji. Ia mengungkapkan bahwa mulai 2026, ada rencana memindahkan wewenang penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke badan khusus. Namun, Hidayat mewanti-wanti agar transisi ini tidak menimbulkan masalah baru di ranah diplomatik.
“Arab Saudi hanya mau berkomunikasi dengan pihak yang setara secara institusi, yaitu kementerian. Jika kita tidak hati-hati dalam merancang kelembagaan baru ini, bisa jadi komunikasi bilateral terganggu,” jelasnya.
Sebagai anggota Panja RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hidayat menegaskan pentingnya revisi undang-undang yang menyeluruh dan berpijak pada kepastian hukum. Ia berharap pembenahan ini bukan tambal sulam, melainkan langkah serius menuju pelayanan haji yang lebih profesional dan manusiawi.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.