Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Visa Furoda Gagal Terbit, Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perlindungan Jamaah Non-Kuota

METROJATENG.COM, SEMARANG – Polemik gagalnya keberangkatan jamaah haji jalur furoda tahun ini terus menjadi sorotan. Ratusan calon haji asal Jawa Tengah dilaporkan batal berangkat ke Tanah Suci lantaran visa mereka tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, angkat bicara dan menegaskan perlunya tanggung jawab bersama serta perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap jamaah non-kuota.

“Ini bukan semata soal administrasi atau teknis visa. Ini menyangkut hak masyarakat untuk beribadah dan janji layanan dari penyelenggara. Harus ada keadilan dan kepastian hukum bagi para jamaah furoda yang sudah membayar mahal dan bersiap secara spiritual,” kata Setya Ari dalam keterangannya di Semarang, Selasa (3/6/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menyatakan keprihatinannya atas banyaknya laporan calon jamaah yang merasa ditelantarkan oleh pihak travel. Ia menilai pemerintah tidak bisa hanya berlindung di balik alasan bahwa visa furoda sepenuhnya menjadi wewenang Kerajaan Arab Saudi.

“Walaupun visa furoda berada di luar kuota resmi dan prosesnya melalui jalur langsung ke Arab Saudi, tetap harus ada perlindungan yang jelas bagi warga negara kita. Negara tidak boleh abai,” ujarnya.

Menurut Setya Ari, kasus ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola penyelenggaraan haji jalur khusus, termasuk melalui revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia menilai saat ini belum ada regulasi yang cukup kuat mengatur mekanisme dan pengawasan terhadap jalur non-kuota seperti furoda.

“Kita tidak bisa terus membiarkan masyarakat menjadi korban karena celah hukum yang belum ditutup. Revisi undang-undang mutlak diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, standar pelayanan yang adil, serta pengawasan ketat terhadap travel penyelenggara,” tegasnya.

Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho saat bertemu dengan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin beberapa waktu lalu. (Foto : Dok.DPRD Jateng).

 

Transformasi Besar

Lebih lanjut, Setya Ari menyoroti transformasi besar yang sedang berlangsung di Arab Saudi, yakni perubahan sistem haji dari model muassasah (berbasis lembaga) menjadi syarikah (berbasis perusahaan). Menurutnya, perubahan tersebut membawa konsekuensi besar terhadap seluruh jalur pemberangkatan haji, termasuk jalur furoda.

“Sistem syarikah menuntut profesionalisme dan ketertiban yang lebih tinggi. Maka, Indonesia juga harus cepat beradaptasi. Pemerintah dan DPR harus bekerja sama memastikan bahwa kepentingan jamaah tetap dilindungi,” paparnya.

DPRD Jawa Tengah, kata Setya Ari, akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong adanya solusi yang adil dan tidak merugikan jamaah. Ia menyebut pengembalian dana, pengalihan keberangkatan ke tahun depan, atau bentuk kompensasi lainnya harus segera diberikan kepada para calon haji yang gagal berangkat.

“Jangan sampai ada jamaah yang merasa ditinggalkan begitu saja. Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem ibadah haji. Pihak travel harus bertanggung jawab penuh, dan kami siap mengawalnya hingga tuntas,” pungkasnya.

Comments are closed.