Kasus Ijazah Jokowi Memasuki Babak Baru, Polisi Gelar Perkara Pekan Ini
METROJATENG.COM, JAKARTA – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki fase krusial. Polri mengonfirmasi akan menggelar perkara pekan ini untuk menentukan kelanjutan proses hukum dari laporan yang sempat menggemparkan publik.
Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa proses gelar perkara dilakukan guna mengevaluasi hasil penyelidikan sejauh ini.
“Agenda gelar perkara akan dilakukan minggu ini. Kami pastikan seluruh hasilnya akan disampaikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Trunoyudo juga menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan prosedural yang ketat, sambil menunggu hasil uji forensik atas dokumen ijazah yang menjadi sorotan.
“Proses ini menunggu hasil dari laboratorium forensik yang memegang peran penting dalam pembuktian,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana, melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi pada 9 Desember 2024. Laporan tersebut kemudian diterima dan diregistrasi sebagai Laporan Informasi bernomor LI/39/IV/RES.1.24./2025 oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 9 April 2025.
Menariknya, Jokowi sendiri hadir di Bareskrim hari ini untuk memenuhi panggilan klarifikasi sekaligus mengambil kembali ijazahnya yang sempat diamankan penyidik selama beberapa hari.
Masyarakat kini menantikan kelanjutan kasus ini, apakah akan naik ke tahap penyidikan atau berakhir sebagai isu yang tak terbukti. Yang jelas, semua mata tertuju pada hasil gelar perkara yang akan segera diumumkan.
Comments are closed.