Desak Regulasi dan Keadilan Tarif, Pengemudi Online Jawa Tengah Turun ke Jalan
METROJATENG.COM, SEMARANG – Ratusan pengemudi ojek dan transportasi daring dari berbagai platform digital turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Selasa (20/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap sistem tarif yang dinilai tidak berpihak pada mitra pengemudi serta ketiadaan regulasi yang melindungi mereka secara hukum.
Dalam aksi damai tersebut, massa membawa spanduk dan poster dengan pesan-pesan keras yang menggambarkan kondisi keseharian mereka, seperti “Tarif turun, harga susu tak terbeli” dan “Payung hukum belum memayungi kami”. Bahkan, beberapa peserta aksi menggelar prosesi simbolik tabur bunga di atas jaket aplikasi seperti Grab, Gojek, Maxim, dan Shopee, sebagai bentuk keprihatinan terhadap nasib pengemudi online.
Demonstrasi ini tidak hanya berlangsung di Semarang, melainkan juga serentak di sejumlah kota lain di Jawa Tengah seperti Solo, Purwokerto, Kudus, dan Demak. Aksi ini digerakkan oleh komunitas mitra ojek online yang tergabung dalam organisasi Satu Komando (Sako) Roda Dua Jateng.
Koordinator aksi, Cak Tomas, mengungkapkan bahwa kesejahteraan para mitra semakin tertekan akibat kebijakan platform yang dianggap memberatkan. Ia mencontohkan program “Akses Hemat” dari salah satu aplikator, di mana pengemudi harus membayar biaya langganan harian sebesar Rp13 ribu demi mendapatkan lebih banyak pesanan. “Kalau dikalikan sebulan, itu sudah bisa buat ganti oli, ban, rem. Tapi karena uang habis buat biaya langganan, banyak dari kami yang akhirnya mengabaikan perawatan demi tetap bisa bekerja,” tegasnya.
Ia juga menyoroti belum adanya regulasi hukum yang mengatur keberadaan pengemudi daring. “Secara eksistensi kami ada, tapi secara hukum kami seperti tak diakui. Padahal kami bekerja keras setiap hari, bahkan hingga 24 jam demi bertahan hidup,” ujarnya.
Comments are closed.