Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Driver Ojol Banyumas Mogok Massal, Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Ratusan driver ojek online (ojol) se Banyumas Raya dari berbagai aplikator seperti Gojek, Grab, ShopeeFood, Maxim, dan InDriver menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Purwokerto, Selasa (20/5/2025).  Mereka juga melakukan aksi offbid serentak sejak pukul 06.00 hingga 15.00 WIB, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada mitra pengemudi.
Penanggung jawab aksi, Arbi Rusmana, mengatakan demo hari ini merupakan bagian dari gerakan aksi nasional. “Secara nasional ada 4 tuntutan, yaitu kenaikan tarif layanan untuk penumpang, regulasi pengantaran barang dan makanan, lalu tarif bersih ASK. Terakhir kita menuntut regulasi undang-undang transportasi online,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga menuntut untuk menghapus sistem yang merugikan driver. Arbi menyebut Kementerian Perhubungan selama ini tidak peduli terhadap nasib para pengemudi.
“Muaranya revisi undang-undang transportasi karena regulasi yang sekarang ini tidak berpihak ke kita. Melainkan membiarkan aplikator menentukan tarif dan potongan secara liar jadi benar2 tidak adil regulasi yang secara ibaratnya dari 2018 sampai 2025, kementrian perhubungan tidur pulas, tidak peduli terhadap mitra yang benar2 yang mengais rejeki di jalan,” katanya.
Salah satu driver roda dua, Rani (37), menyebut tarif sistem slot tidak manusiawi dan merugikan driver. “Kalau tidak ikut slot, kami tidak dapat order.  Sementara yang ikut slot diprioritaskan untuk dapat order. Padahal tarifnya sangat tidak manusiawi, hanya Rp 5.000 sampai Rp 6.000 untuk pengantaran makanan,” ungkapnya.
Sementara itu Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie mengaku telah berkomunikasi dengan komisi 5 DPR RI dan siap membantu memfasilitasi perwakilan ojol ke pusat dan dipertemukan ke komisi 5
“Saya ikut mendorong agar UU No. 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan direvisi. Kontradiktifnya hanya mengatur roda empat untuk angkutan, tp roda dua tidak boleh untuk angkutan umum. Padahal aplikator justru banyak angkutan roda dua,” katanya.

Comments are closed.