Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polri Ungkap Jaringan Grup Penyimpangan Seksual di Media Sosial

METROJATENG.COM, JAKARTA – Dunia maya kembali dihebohkan dengan terbongkarnya sejumlah grup rahasia di media sosial yang memuat konten seksual menyimpang. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah membongkar aktivitas grup-grup di Facebook yang terlibat dalam penyebaran konten incest dan pornografi anak.

Dua grup yang menjadi sorotan, yakni Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Dukayang ternyata memiliki ribuan anggota aktif, yang secara rutin membagikan unggahan tidak senonoh, termasuk materi eksploitasi seksual anak dan perempuan.

Dalam penyelidikan awal, aparat telah mengidentifikasi sejumlah pelaku kunci yang diduga menjadi admin maupun kontributor aktif grup tersebut. Penelusuran lokasi para pelaku pun kini sedang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami sedang melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang terlibat. Identitas mereka sudah kami kantongi dan proses penangkapan sedang berjalan,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Selasa (20/5/2025).

Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyimpangan seksual di dunia digital, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur. Konten-konten semacam ini dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan norma sosial bangsa.

Selain itu, Kombes Erdi juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ruang digital dari konten menyimpang. Ia mengajak publik agar berani melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan eksploitasi seksual di media sosial.

“Ruang digital adalah tanggung jawab kita bersama. Jika melihat sesuatu yang tidak pantas, jangan ragu untuk melapor. Kami akan bertindak,” tegasnya.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan dan penindakan, Polri akan meningkatkan patroli siber secara berkala, sekaligus bekerja sama dengan berbagai platform digital untuk menutup akses terhadap grup-grup serupa.

Comments are closed.