Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polresta Surakarta Amankan Tiga Debt Collector di Jalan Adi Sucipto

METROJATENG.COM, SURAKARTA – Tim Sparta dari Polresta Surakarta bertindak cepat mengamankan tiga pria yang dicurigai sebagai debt collector. Ketiga pria tersebut, yang diketahui berasal dari Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, terlihat tengah mengamati aktivitas warga secara mencurigakan. Aksi mereka tak luput dari perhatian masyarakat yang kemudian melapor ke Call Center Tim Sparta. Diduga kuat, mereka merupakan bagian dari kelompok “Mata Elang”, istilah populer untuk penagih utang lapangan.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Sparta langsung meluncur ke lokasi dan berhasil menemukan tiga pria dengan ciri-ciri yang sesuai laporan. Tak ingin kecolongan, petugas segera melakukan pengamanan di tempat.

“Ketiganya langsung kami amankan dan kami interogasi singkat di lokasi pada Sabtu (17/5/2025). Mereka mengaku sebagai debt collector dari sebuah perusahaan pembiayaan dan menunjukkan surat tugas serta Kartu Tanda Anggota,” ungkap Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Ketiganya berinisial DP (48), H (43), dan ENA (38). Petugas juga menyita barang bukti berupa tiga unit ponsel, tiga kartu anggota perusahaan, surat tugas, serta dua unit sepeda motor yang digunakan untuk beroperasi di lapangan.

Meski telah menunjukkan dokumen legalitas, ketiga pria tersebut tetap dibawa ke Markas Sat Samapta untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali melakukan pemantauan dengan cara yang meresahkan warga.

“Kami tidak melarang profesi mereka, namun aktivitas yang membuat resah dan melanggar etika harus ditertibkan. Kami ingin memastikan Surakarta tetap aman dan nyaman bagi semua,” tegas Kompol Arfian.

Polresta Surakarta kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional demi menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.


Comments are closed.