Dukung Program JKN, Pemkab Demak Dorong Perusahaan Salurkan Dana CSR
METROJATENG.COM, DEMAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha melalui optimalisasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP). Salah satu langkah nyata yang kini didorong adalah penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), guna mendukung keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program TJLSP. Ia menekankan, pembangunan daerah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta.
“Kami berterima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah menyalurkan program TJLSP. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan dari dunia usaha dan masyarakat. Bisnis yang baik bukan hanya hidup di tengah masyarakat, tetapi juga tumbuh bersama masyarakat,” ujar Eisti’anah dalam kegiatan sosialisasi optimalisasi TJLSP di Demak, Rabu (8/10).
Lebih lanjut, Bupati Eisti’anah menegaskan bahwa program CSR yang disinergikan dengan JKN memiliki dampak nyata bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Ia berharap langkah ini dapat mempererat hubungan antara perusahaan dengan masyarakat Kabupaten Demak dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami percaya, apa yang dikeluarkan untuk kebaikan akan kembali menjadi manfaat yang lebih besar bagi banyak orang,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, menjelaskan bahwa Demak telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) selama dua tahun berturut-turut. Artinya, seluruh masyarakat telah terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN. Namun, keberlanjutan pembiayaan masih banyak bertumpu pada APBN dan APBD.
“Ada potensi data kepesertaan yang bisa terhapus dari daftar penerima bantuan pemerintah pusat. Karena itu, kami mengajak perusahaan untuk menyalurkan CSR ke Program JKN agar keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjamin,” jelasnya.
Melalui partisipasi perusahaan, dana CSR dapat digunakan untuk membayarkan iuran peserta JKN dari kalangan tidak mampu. Pemerintah menawarkan beberapa pilihan program, seperti Program Indonesia Sehat, Gotong Royong, Peduli Sesama, Donasi Cerdas dengan iuran Rp35.000 per jiwa, serta Skema Sharing Iuran Pemda dan Pihak Ketiga sebesar Rp20.000 per jiwa.
Saat ini, sudah ada enam perusahaan di Kabupaten Demak yang menyalurkan dana CSR ke Program JKN. Di antaranya, PT Pelita Anugerah RSU, RSUD Sunan Kalijaga, RS Islam Nahdlatul Ulama Demak (kategori PBPU Kolektif), serta RSUD Sultan Fatah Demak, RS Charlie Hospital Demak, dan PT Saniharto Enggalhardjo (kategori Sharing Iuran).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Demak dan seluruh mitra perusahaan yang telah ikut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan JKN.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Demak atas inisiatif dan dukungannya. Melalui Donasi JKN, perusahaan tidak hanya membantu masyarakat miskin, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan membuka kesempatan luas bagi seluruh badan usaha — baik swasta maupun milik pemerintah — untuk menyalurkan dana CSR melalui skema Donasi JKN atau Sharing Iuran.
“Melalui CSR yang disalurkan ke Program JKN, masyarakat dapat memperoleh manfaat lebih luas, baik dari sisi ekonomi maupun kemudahan akses layanan kesehatan. Inilah wujud gotong royong nyata dalam menjaga kesehatan bangsa,” pungkas Sari. (*)
Comments are closed.