Deklarasi Jakarta, Suara Keras Dunia Islam Melawan Penindasan di Palestina
METROJATENG.COM, JAKARTA – Di tengah sorotan dunia atas krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Palestina, sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di Jakarta menjadi panggung penting lahirnya Deklarasi Jakarta, sebuah seruan kuat solidaritas dunia Islam untuk membela hak dan kemerdekaan rakyat Palestina.
Deklarasi yang dibacakan oleh Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera tersebut, bukan sekadar pernyataan politik, melainkan simbol persatuan dan seruan aksi nyata dari dunia Islam. Berikut poin-poin krusial dari deklarasi tersebut:
1. Palestina di Jantung Perjuangan Islam
Deklarasi menegaskan kembali posisi Palestina dan Al-Quds Al-Sharif (Yerusalem Timur) sebagai inti perjuangan umat Islam global. Negara-negara OKI menyerukan kepada seluruh komunitas internasional agar mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, sesuai resolusi internasional yang telah ditetapkan sejak 1967.
2. Hentikan Serangan, Bebaskan Tahanan
PUIC mengutuk keras agresi militer Israel dan menuntut penghentian segera semua bentuk kekerasan. Tindakan Israel yang menangkap dan menahan warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, dinilai sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang tak dapat ditoleransi.
3. Dukungan Solusi Dua Negara & KTT Internasional 2025
Dunia Islam menyatakan dukungan penuh atas solusi dua negara sebagai jalan damai yang adil dan bermartabat. Selain itu, deklarasi mendorong penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di PBB pada Juni 2025, sebagai momentum penting untuk mendorong perdamaian abadi.
4. Peringatan Keras atas Rencana Aneksasi Israel
PUIC memberikan peringatan keras terhadap rencana Israel mencaplok wilayah Palestina lebih lanjut, termasuk Gaza, dengan dalih operasi militer. Deklarasi Jakarta dengan tegas menolak segala bentuk pemindahan paksa dan upaya klaim sepihak atas wilayah Palestina.
5. Desakan Aksi Global: Sanksi dan Investigasi Internasional
Deklarasi Jakarta menyerukan langkah nyata dari dunia internasional, antara lain:
-
Penerapan sanksi internasional terhadap Israel,
-
Pengucilan diplomatik Israel dari forum internasional,
-
Dukungan atas opini Mahkamah Internasional (ICJ),
-
Dorongan bagi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang oleh pejabat Israel,
-
Serta menjamin kelanjutan bantuan kemanusiaan melalui UNRWA.
Deklarasi Jakarta bukan hanya dokumen diplomatik, tetapi juga seruan nurani dunia Islam untuk menentang penjajahan, membela hak asasi manusia, dan mendorong keadilan bagi Palestina. “Ini adalah momen di mana dunia Islam berbicara dalam satu suara,” ujar Mardani.
Dengan deklarasi ini, Jakarta menegaskan diri sebagai pusat diplomasi solidaritas, sekaligus penggerak gerakan global melawan ketidakadilan.
Comments are closed.