Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Satresnarkoba Banyumas Bongkar 21 Kasus Narkoba dalam 2 Bulan, 27 Tersangka Diciduk

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Dalam gebrakan besar selama Maret hingga April 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas sukses mengungkap 21 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 27 tersangka. Dari 21 kasus tersebut, 9 kasus merupakan kasus narkotika, 4 kasus psikotropika dan 8 kasus UU Kesehatan.

Kapolres Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo SIK.MH mengatakan, dari 27 tersangka yang diamankan, satu diantara merupakan perempuan dan 26 laki-laki.

“Sebanyak 27 tersangka ini, diamankan dari 9 lokasi yang berbeda, yaitu di Purwokerto Utara, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Cilongok, Sumbang, Wangon, Kembaran, Sokaraja dan Baturraden,” terang Kapolresta, Rabu (7/5/2025).

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka meliputi narkoba jenis sabu sebanyak 128, 32 gram, tembakau sintesis 155,48 gram, ekstasi ada 11 butir, psikotropika sebanyak 2.898 butir dan obat-obatan terlarang lainnya sebanyak 56.324 butir. Selain itu, polisi juga mengamankan kendaraan roda 4 ada dua unit, sepeda motor 9 unit, handpone 24 unit dan uang tunai senilai Rp 4.325.000.

“Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan, karena adanya komitmen bersama dengan seluruh elemen masyarakat, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dengan adanya penangkapan ini, kita berhasil menyelamatkan lebih dari 56 ribu warga Banyumas dari bahaya narkoba,” ucap Kapolresta.

Caption Foto : Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap 21 kasus narkoba dan mengamankan 27 tersangka. (Foto : Hermiana).

 

Kampung Tangguh Anti Narkoba

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto SH. MH memaparkan, pengungkapan 21 kasus tersebut, tidak lepas dari keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah Banyumas. Dimana seluruh elemen masyarakatnya sangat mendukung pemberatasan narkoba.

“Jadi kita persempit ruang gerak pelaku pengedar narkoba dengan keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, dengan mengedepankan dukungan dari masyarakat. Mereka juga tidak ragu dan takut lagi untuk melaporkan, jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di wilayahnya, sebab, kita memberikan jaminan untuk menjaga kerahasiaan pemberi informasi. Di Polresta Banyumas sendiri juga ada layanan 110 yang siap 24 jam menerima laporan dari masyarakat,” terangnya.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.