Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pengaduan terhadap Anggota DPRD Banyumas Dicabut, BK Tak Lanjutkan Proses

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Sengketa antara warga dan salah satu anggota DPRD Banyumas akhirnya berakhir damai. Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas memastikan tidak akan melanjutkan proses atas pengaduan tersebut, karena pihak pengadu telah mencabut laporan secara resmi.

Ketua BK DPRD Banyumas, Dr.H.Supangkat SH.MH menyatakan bahwa pencabutan dilakukan melalui surat formal yang diterima pada Rabu pekan lalu. “Dengan adanya pencabutan, proses tidak dapat diteruskan. Masalah ini dinyatakan selesai,” ujar Supangkat saat ditemui di Gedung DPRD Banyumas, Rabu (30/4/2025).

Menurutnya, meskipun BK sempat menerima pengaduan dari tiga warga, surat pencabutan yang diterima belakangan membuat semua proses ditutup.

“Hari Rabu lalu, yang bersangkutan menyampaikan surat pencabutan dan pada hari berikutnya, mereka datang langsung untuk memberitahukan bahwa mereka telah mencabut laporan dan tidak bisa memenuhi panggilan BK, karena sebenarnya kita sudah menjadwalkan memanggil mereka pada hari Jumat kemarin,” jelasnya.

Supangkat menambahkan bahwa BK menghormati keputusan tersebut dan tidak akan mencampuri penyelesaian yang mungkin terjadi di luar mekanisme resmi. Dengan pencabutan laporan ini, maka BK memastikan tidak ada lagi perkara etik yang tengah diproses terkait anggota dewan.

“Kasus dinyatakan tuntas, tidak ada kelanjutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, muncul laporan dari masyarakat terhadap salah satu anggota legislatif, namun inisiatif pencabutan yang datang beberapa hari kemudian menandai berakhirnya perkara secara damai.

Comments are closed.