Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Pesta Miras, 10 Pemuda Diamankan di Keprabon

METROJATENG.COM, SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil menggagalkan sebuah pesta miras yang melibatkan 10 pemuda di Jalan Saparua, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Minggu dini hari (6/4/2025). Pesta miras tersebut berhasil dibubarkan berkat informasi dari masyarakat yang diterima melalui Call Center Tim Sparta.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo SIK. MH melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo SIK menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 02.15 WIB dan segera meluncur ke lokasi kejadian. “Tim Sparta yang terjun langsung ke lokasi menemukan sekumpulan pemuda yang tengah menikmati minuman keras. Setelah itu, kami mengamankan mereka,” ujar Arfian.

Kesepuluh pemuda yang diamankan memiliki rentang usia 16 hingga 33 tahun, dan identitas mereka tercatat sebagai IDD (21), INA (29), AA (33), ARS (25), CWS (18), AWN (17), GWR (29), AW (33), AS (31), dan GSK (16).

Tim Sparta juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua botol minuman keras jenis Ciu ukuran 1500 ml, dua botol Ciu ukuran 500 ml, dan sebuah gelas sloki yang digunakan para pemuda tersebut untuk pesta miras.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur Tipiring. Kasat Samapta mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan menghindari perbuatan yang dapat merusak kenyamanan bersama.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa pesta miras yang melibatkan remaja dapat berdampak negatif, baik dari sisi hukum maupun sosial, serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di masyarakat. Tim Sparta Polresta Surakarta pun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras di wilayahnya demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Comments are closed.