15 Kelompok Tani di Banyumas Peroleh Bantuan Pupuk, Peralatan Hingga Pelatihan Pengolahan Pascapanen dari DBHCHT
BERITA ADVETORIAL
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali membawa manfaat signifikan bagi petani di Kabupaten Banyumas. Sebanyak 15 kelompok tani kini dapat memanfaatkan bantuan berupa pupuk, peralatan pertanian, hingga pelatihan pengolahan pascapanen yang bertujuan meningkatkan kualitas hasil panen dan daya saing mereka di pasar.
Kabid Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas, Yusuf Khanafi, menjelaskan bahwa alokasi DBHCHT untuk sektor pertanian pada tahun 2025 ini mencapai Rp 1.402.615.200. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, memungkinkan lebih banyak petani yang mendapatkan bantuan dan manfaat dari program ini.
“DBHCHT yang kita peroleh tahun ini meningkat, sehingga lebih banyak petani yang bisa mendapatkan bantuan. Tidak hanya petani tembakau, tetapi juga petani komoditas pendukung tembakau, seperti cengkeh, kini turut menerima manfaat,” ujar Yusuf.
Tahun 2025 juga menandai perubahan kebijakan dalam regulasi DBHCHT yang memungkinkan dukungan untuk petani cengkeh dan komoditas lain yang mendukung tembakau. Kebijakan ini sejalan dengan upaya diversifikasi tanaman agar petani dapat memiliki sumber pendapatan lain saat tembakau tidak dipanen.
“Pengalokasian DBHCHT tetap diutamakan untuk petani tembakau, tetapi sekarang juga terbuka peluang untuk petani cengkeh, atau petani tembakau yang juga menanam cengkeh,” jelas Yusuf.

Comments are closed.