METROJATENG.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyayangkan terjadinya ketidaktepatan sasaran penyaluran subsidi LPG 3 kilogram yang cukup tinggi, yaitu mencapai 35%. Angka tersebut merupakan hasil riset dari berbagai lembaga.
Sugeng menegaskan, pembelian LPG subsidi sudah diberlakukan by name by address, namun kenyataannya di lapangan masih terjadi banyak penyimpangan. Sehingga perlu dilakukan evaluasi, terutama terhadap para pengecer.
“Subsidi LPG diperuntukkan untuk warga masyarakat tidak mampu atau terhadap UMKM, usaha kecil menengah. Nah inilah yang sering di lapangan menyatakan kita temui terjadinya penyimpangan-penyimpangan,” ucapnya.
Lebih lanjut wakil rakyat dari Partai Nasdem ini memaparkan, selama ini jarak antara konsumen dengan agen diperantarai oleh pengecer. Tetapi di tingkat pengecer, tidak secara terbuka menjual hanya untuk orang miskin. Padahal intinya, penjualan gas LPG 3 kg harus ditujukan kepada orang yang tidak mampu dan tidak boleh dibeli oleh masyarakat yang berkecukupan secara ekonomi.
Sehingga, lanjutnya, perlu dibuat aturan dimana pengecer harus dilembagakan dan diformalkan dengan ketentuan-ketentuan. Dengan demikian, diharapkan pengecer nantinya tidak bisa membentuk harga sendiri supaya melindungi kepentingan masyarakat. Mengingat, kelangkaan LPG 3 Kg ini bisa saja juga akibat adanya monopoli oleh pengecer dengan alasan transportasi jauh dari pangkalan dan sebagainya.
“Subsidi LPG 3 Kg luar biasa besar, mencapai Rp 113 triliun di APBN. Apakah masih perlu subsidi? Masih. Masyarakat kita yang masih dengan pendapatan per kapita di bawah 5 ribu dolar per kapita, saya kira memang masih memerlukan subsidi. Tinggal bagaimana kita melakukan pengawasan agar subsidi tersebut tepat sasaran,” ungkapnya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.