Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Sepanjang Januari 2025, Polres Pekalongan Ungkap 14 Kasus Tindak Kejahatan

METROJATENG.COM, PEKALONGAN – Sepanjang bulan Januari 2025, Polres Pekalongan telah berhasil mengungkap 14 kasus tindak kejahatan dan mengamankan 21 tersangka.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto S.I.K mengatakan, kasus tindak kejahatan tersebut antara lain kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pengeroyokan, penipuan, pemalsuan merek, pencabulan serta narkoba.

“Kita berhasil mengungkap 14 kasus tindak kejahatan, yaitu kasus curas ada 2 dengan 3 tersangka, curat 1 kasus 1 tersangka, pengeroyokan 2 kasus 7 tersangka, tipu gelap 3 kasus 3 tersangka, pemalsuan merek 1 kasus 1 tersangka, kemudian pencabulan 1 kasus dengan 1 tersangka dan narkoba sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, dari semua kasus tersebut, ada kasus yang menjadi atensinya bahwa yakni kasus curas (begal) yang sempat menjadi viral di media sosial. Dikarenakan, dari korban malah bercerita melalui medsos.

“Bukan berarti harus viral dulu baru ditangani,” kata Kapolres.

Dalam peristiwa yang terjadi di wilayah Bojong tersebut, pihaknya mendapatkan informasi dari media sosial, sehingga akhirnya pihak kepolisian yang mendatangi dan proaktif.

“Kita datangi korban untuk mencari dan melakukan olah TKP dan akhirnya pelaku dapat kita tangkap,” ujarnya.

Terkait dengan kejadian itu, Kapolres Pekalongan menghimbau kepada warga masyarakat untuk bisa menghubungi kantor Kepolisian terdekat apabila mengalami kesulitan ataupun masalah.

“Kita siap 24 jam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kejadian maupun kesulitan. Tidak usah khawatir, karena tidak akan ada biaya apapun dan tidak perlu viral terlebih dahulu,” pungkasnya.

 

 

Comments are closed.