Tak Ada Kerjasama, Daop 5 Purwokerto Tertibkan Fiber Optik pada Tiga Lokasi
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – PT KAI Daop 5 Purwokerto melakukan penertiban fiber optik/utilitas di sejumlah wilayah operasional Daop 5 Purwokerto, Sabtu (28/12/2024). Penertiban ini dilaksanakan, karena tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan pihak KAI.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih mengatakan, penjagaan dan pengoptimalan aset perusahaan senantiasa menjadi fokus KAI. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga, mengamankan sekaligus meningkatkan pengelolaan aset dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut. Terlebih saat ini KAI terus menggenjot optimalisasi pemanfaatan aset potensial sehingga tidak hanya mengandalkan dari bisnis angkutan penumpang dan barang saja.
“Daop 5 Purwokerto sangat concern dalam menerapkan tata kelola perusahaan dalam hal menertibkan aset-aset yang tersebar di wilayah kerjanya,” jelas Feni.
Penertiban fiber optik dilakukan pada tiga lokasi, yaitu di Emplasemen Purwokerto Timur, tepatnya di KM 29+000-29+100 (Non Right of Way (Row)), kemudian wilayah anntara Patikraja-Purwokerto Timur, di KM 27+622 (Non Row) dan kawasan anntara Notog-kebasen, KM 361+1/2 (Row).
Feni menjelaskan, proses penertiban dilakukan sesuai dengan Standar Operating Prosedure (SOP) dan aturan yang berlaku. Menurutnya, Daop 5 Purwokerto sangat menghormati hukum yang berlaku, sehingga untuk penyelamatan aset dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Daop 5 Purwokerto akan terus melakukan upaya penataan aset untuk menjaga keselamatan dan mengoptimalkannya demi kemanfaatan bagi negara. Hal ini merupakan wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset,” tuturnya.
Comments are closed.