Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Razia Pasca Pilkada, Polres Grobogan Amankan Puluhan Botol Miras

METROJATENG.COM, GROBOGAN – Polres Grobogan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dalam razia besar-besaran, Selasa (3/12/2024). Razia yang digelar pasca pilkada ini, dimaksudkan untuk menjaga kondusivitas, agar situasi pasca pilkada tetap aman dan kondusif.

Razia dilakukan di berbagai tempat seperti warung dan sejumlah toko yang diduga menjual miras ilegal. Personel kepolisian dari Polres Grobogan dan jajarannya dikerahkan untuk menyisir kawasan-kawasan tersebut.

Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya mengatakan, bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali pasca pemilu. Dan salah satu langkah yang ditempuh adalah razia miras, untuk mencegah gangguan kamtibmas.

“Setelah Pilkada selesai, kami ingin memastikan wilayah Grobogan tetap kondusif”, ungkapnya.

Kompol Gali Atmajaya juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

Selama razia, petugas berhasil menyita sejumlah botol miras berbagai jenis. Beberapa pemilik usaha yang kedapatan menjual miras dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi miras, yang dapat berpotensi menimbulkan keributan.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menanggulangi segala potensi yang bisa merusak kedamaian setelah pilkada. Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan memahami pentingnya menjaga ketertiban umum”, ucapnya.

Comments are closed.