Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kemenag Susun Lima Terobosan Baru untuk Redam Potensi Konflik dan Perkuat Layanan Keagamaan

METROJATENG.COM, JAKARTA — Kementerian Agama melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah merumuskan lima langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan sekaligus menghadapi potensi konflik sosial yang berakar pada isu-isu keagamaan. Rekomendasi tersebut menjadi hasil utama Workshop Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang digelar di Jakarta pada 12–14 November 2025.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan bahwa lima rekomendasi itu disiapkan sebagai arah kebijakan baru yang lebih responsif terhadap dinamika masyarakat. “Ini bukan sekadar rumusan, tetapi peta jalan untuk memperkuat layanan keagamaan serta mencegah konflik sejak dini,” ujarnya.

Arsad juga menegaskan perlunya konsistensi pelaksanaan hingga ke level paling bawah. Ia meminta seluruh Kepala Bidang dan Kepala Seksi untuk segera meneruskan rekomendasi tersebut kepada para penghulu dan penyuluh agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat. “Rekomendasi ini harus menjadi panduan kerja bersama agar capaian program Direktorat Urusan Agama Islam semakin terukur dan efektif,” tambahnya.

Dari rangkaian diskusi dan pemetaan yang dilakukan, lima langkah utama dirumuskan sebagai pedoman implementasi kebijakan:

1. Pembaruan regulasi
Kemenag menilai perlu adanya penyesuaian regulasi, termasuk terkait kemasjidan dan layanan keagamaan lainnya, agar mampu mengikuti perubahan sosial dan kebutuhan umat.

2. Peningkatan kapasitas SDM
Program penguatan kompetensi bagi SDM keagamaan—mulai dari penguasaan regulasi, keterampilan teknis, hingga jejaring kelembagaan—akan menjadi prioritas untuk mendukung kerja lapangan.

3. Optimalisasi sinergi layanan dan filantropi
Aparatur pemerintah didorong memaksimalkan potensi filantropi Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan amal sosial lainnya agar lebih terstruktur dan berdampak.

4. Perluasan dialog keagamaan
Forum komunikasi antarorganisasi keagamaan Islam akan diperkuat untuk meredam perbedaan pandangan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

5. Diseminasi hasil riset
Temuan-temuan riset keagamaan akan diperluas penyebarannya agar menjadi dasar faktual dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan teknis yang berperan langsung dalam pelaksanaan layanan keagamaan di daerah, mulai dari para Kasubdit Direktorat Urais-Binsyar, Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Provinsi, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten/Kota, hingga perwakilan ormas Islam.

Dengan terumuskannya lima rekomendasi tersebut, Kemenag berharap langkah-langkah pembinaan masyarakat, penguatan moderasi beragama, hingga mitigasi potensi konflik dapat berjalan lebih cepat dan terukur di seluruh Indonesia.

Comments are closed.