DPR RI Pertanyakan Netralitas Presiden hingga ASN dalam Pilkada Serentak 2024
METROJATENG. COM, JAKARTA – Beredarnya video pernyataan dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi – Taj Yasin Maimoen dipertanyakan oleh kalangan DPR RI, terkait netralitas Presiden serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak 2024.
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevry Sitorus mengatakan, Prabowo hendaknya mengambil cuti, jika ingin terlibat dalam kampanye Pilkada serentak 2024.
“Istana memang menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi Presiden untuk kampanye. Namun, Undang-Undang kita mensyaratkan kalau mau kampanye harus cuti”, tegas Deddy.
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan, keterlibatan Presiden dalam kampanye dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap netralitas Pilkada. Menurutnya, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata, pernyataan Presiden Prabowo berpotensi disalahartikan oleh pejabat di bawahnya.
“Saya khawatir, meskipun mungkin Presiden tidak berniat demikian, pernyataan tersebut bisa ditangkap berbeda oleh instrumen pemerintahan di bawahnya”, terangnya.
Netralitas ASN
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda yang mempertanyakan netralitas ASN maupun Penjabat (Pj) kepala daerah menjelang Pilkada serentak 2024. Rifqy mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait ASN dan Pj kepala daerah yang diduga tidak netral dan memihak salah satu kandidat kepala daerah.
“Banyak sekali pemberitaan dan masukan yang masuk ke Komisi II DPR RI terkait netralitas ASN menjelang pilkada. Kami juga ingin mengetahui bagaimana posisi para penjabat kepala daerah, yang notabene merupakan ASN”, ucapnya.
Rifqy menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin isu ini berkembang menjadi tidak sehat. Oleh karena itu, ia berharap laporan tersebut dapat diklarifikasi. Menurutnya, penting untuk membuka isu ini ke ruang publik agar keseriusan para penjabat dalam menyiapkan berbagai hal terkait pilkada dapat diketahui dengan baik, demi terciptanya Pilkada yang bermartabat dan hasil yang terlegitimasi.