Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Stok Pupuk Subsidi Cilacap Melimpah, Petani Terdaftar Bisa Tebus dengan Tunjukan KTP

METROJATENG. COM, CILACAP – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mengoptimalkan penebusan pupuk bersubsidi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dengan menyiapkan stok sebesar 2.576,8 ton. Petani terdaftar dapat melakukan penebusan pupuk tersebut cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios resmi.

Senior Manager Jawa Tengah & DIY Pupuk Indonesia, Antonius Yudhi Kristyanto mengatakan, stok pupuk subsidi sampai dengan tanggal 8 November 2024 yang disiapkan Pupuk Indonesia telah melebihi ketentuan minimum yang diatur Pemerintah. Rinciannya pupuk Urea bersubsidi sebesar 1.586,2 ton, NPK 985,4 ton, NPK Kakao 2,7 ton dan pupuk organik Petroganik 1,5 ton.

“Saat ini banyak petani yang melakukan pemupukan untuk musim tanam Oktober-Maret. Guna optimalisasi produktivitas pertanian serta penyerapan pupuk bersubsidi, pada akhir tahun ini kami mendorong petani untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi”, kata Yudhi dalam acara sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi bekerjasama dengan kepala desa di Cilacap, Senin (11/11/2024).

Caption Foto : Para pekerja tengah menurunkan pupuk dan memasukan ke gudang penyimpanan. (Foto : Dok.Pupuk Indonesia).

 

Penebusan Pupuk

Lebih lanjut Yudhi menjelaskan, penebusan pupuk di wilayah Cilacap saat ini masih perlu dioptimalkan. Penebusan pupuk petani terhadap pupuk Urea bersubsidi masih berada di kisaran angka 57,66 persen sampai dengan tanggal 6 November 2024 dan penebusan NPK sekitar 62 persen.

Pemerintah telah banyak memberikan kemudahan bagi petani dalam penebusan pupuk bersubsidi. Antara lain menambah volume pupuk bersubsidi nasional dari alokasi awal 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Termasuk di Kabupaten Cilacap, dari semula 50.584 ton menjadi 69.131 ton. Alokasi terbaru tersebut terdiri dari Urea 40.260 ton, NPK 25.706 ton, NPK Formula Kakao 15 ton dan Petroganik 3.150 ton.

Tidak hanya cukup membawa KTP pada saat penebusan, petani yang belum terdaftar juga dapat melakukan update pendaftaran Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dibuka setiap empat bulan sekali di tahun berjalan. Sementara untuk pendaftaran penerima pupuk bersubsidi tahun 2025 dibuka hingga 15 November 2024.

“Kami mengimbau kepada petani untuk mengisi pendataan eRDKK guna mendapatkan alokasi pupuk subsidi tahun 2025”, terang Yudhi.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektare.

Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas saja. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu dan kakao.

“Kami bersama Pemerintah telah banyak memberikan imbauan kepada petani untuk memperhatikan aturan yang berlaku, sehingga bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi merupakan bagian penting dalam mendukung tingkat ketahanan pangan nasional, khususnya di tengah musim tanam ini”, pungkasnya.

Comments are closed.