METROJATENG.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).
KKI merupakan instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik. Transaksinya dilakukan menggunakan QRIS, baik melalui metode pindai maupun tap.
Sejak diluncurkan, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan KKI, yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan syariah.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, mengatakan pengembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional.
“Ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujarnya.
Peluncuran KKI dilakukan di tengah pesatnya penggunaan QRIS. Hingga Juni 2026, QRIS telah memiliki 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.
BI juga mengumumkan perluasan MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut berlaku bagi merchant UMI untuk transaksi hingga Rp500.000 serta merchant kecil, menengah, dan besar untuk transaksi hingga Rp100.000.
Kehadiran KKI dan perluasan MDR QRIS 0 persen diharapkan semakin memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus mendorong kemandirian ekonomi digital Indonesia. (*)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.