Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Polisi Temukan Sisa Obat di Jarum Suntik

METROJATENG.COM, SEMARANG – Kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang masih dalam proses penyidikan Polrestabes Semarang. Polisi menemukan sisa obat pada jarum suntik di kamar kos korban bernisial AR, namun masih didalami apakah obat tersebut merupakan obat dari satu penyakit atau memang sebagai jalan untuk mengakhiri hidup.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Sebab, akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu pada sisa obat di jarum suntik.

“Kami temukan sisa obat pada jarum suntik dan ini akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu terkait jenis obat dan kegunaannya. Selain itu, ditemuka juga cacatan korban tentang keluhan dan ini juga masih kita dalami”, jelasnya.

Sebagaimana diketahui, AR ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya Jalan Lempongsari, Kota Semarang pada Senin (12/8/2024). Korban diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi di Semarang.

Surat ungkapan belasungkawa atas meninggalnya ARL sudah beredar di media sosial. Pada surat tersebut terdapat logo Kemenkes dan Undip. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemudian memutuskan untuk menghentikan Prodi Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi.

“Sehubungan dengan terjadinya perundungan Program Studi Anestasi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr.Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro. Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestasi di RSUP Dr. Kariadi”, demikian surat yang diterbitkan Kemenkes dan ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr.Kariadi tertanggal 14 Agustus 2024.

Surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Azhar Jaya.

Comments are closed.