KPK Geledah Kantor dan Rumah Wali Kota Semarang
METROJATENG.COM, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu (17/7/2024). Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Petugas dengan menggunakan rompi bertuliskan KPK, tampak memasuki kantor wali kota Semarang, kemudian berlanjut ke ruang Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, serta ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Semarang.
Selama penggeledahan berlangsung, kompleks perkantoran Wali Kota Semarang tersebut dijaga ketat oleh petugas. Ketegangan tampak mewarnai suasana perkantoran dan semua ASN menolak untuk berkomentar.
Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari dan berlanjut ke kediaman Mba Ita, sapaan Hevearita. Kabarnya, penggeledahan ini dilakukan KPK terkait dugaan kasus korupsi serta gratifikasi Tahun 2023-2024.