Polisi Sita 3 Celurit dari Pelaku Penganiayan Terhadap Ibu Kandung di Surakarta
METROJATENG.COM, SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang laki – laki inisial JK (32), warga Sondakan Laweyan, Kota Surakarta karena telah melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap ibu kandungnya sendiri. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga senjata takam berupa celurit dan satu buah besi panjang.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo SIK mengatakan, tim sparta medapatkan informasi dari warga bahwa di Mutihan, Kelurahan Sondakan ada kejadian pengancaman terhadap seorang ibu inisial S (56), yang dilakukan anak kandungnya sendiri.
“Warga setempat berusaha melerai namun kewalahan karena pelaku membawa sajam, kemudian warga menginformasikan kepada tim sparta perihal kejadian tersebut”, terang Kompol Arfian, Senin (22/7/2024).
Saat tim sparta tiba di lokasi, warga masih berkerumun menyaksikan pertengkaran antara ibu dan anak tersebut. Menurut keterangan saksi mata, RR (35), pelaku mencekik bagian leher dan mumukul pada pelipis kanan korban serta mengancam akan melukai menggunakan sajam berupa celurit.
Selain itu saksi juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut didasari dengan permasalahan internal keluarga yang melibatkan anak dan ibu kandung.
“Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar pada pelipis sebelah kanan akibat pukulan oleh pelaku”, ungkap Kasat Samapta.