Jalani Pemeriksaan 4 Jam, HP dan Tas Pribadi Hasto Disita KPK
METROJATENG.COM, JAKARTA – Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam, handphone dan tas pribadi Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto disita oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan Hasto oleh KPK, berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Harus Masiku yang sekarang masih buron.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir 4 jam, bersama penyidik berhadapan paling lama 1,5 jam, sisanya saya ditinggal sendiri”, ucap Hasto usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (10/6/2024).
Hasto menyebut, meskipun hampir 4 jam di KPK, namun proses pemeriksaan belum masuk pada materi pokok perkara. Dan yang membuat Hasto harus bersitengah dengan penyidik adalah saat penyidik memanggil stafnya dan meminta ponsel serta tas pribadi Hasto.
“Di tengah proses pemeriksaan, penyidik memanggil staf saya, Kusnadi dengan alasan untuk bertemu dengan saya. Namun, kemudian tas dan ponsel saya diambil dari Kusnadi dan disita KPK, kami sempat berdebat tadi”, terangnya.
Hasto kembali menegaskan bahwa dirinya keberatan atas penyitaan tersebut dan memutuskan agar pemeriksaan atas dirinya dilanjutkan pada kesempatan lainnya.
Penasihat hukum Hasto, Patra M. Zen mengatakan, KPK harusnya melakukan penyitaan sesuai dengan prosedur. Menurutnya, apapun proses penegakan hukum, harus sesuai dengan prosedur dan asas keadilan.
“Cara-cara ajudan dipanggil, kemudian barang yang dibawa disita, ini patut dipertanyakan. Di tempat tersebut ada Pak Hasto, kenapa penyidik tidak meminta langsung?”, ucapnya.
Pemeriksaan Hasto sebagai saksi ini, diduga karena KPK telah mencium keberadaan Harun yang merupakan kader PDI Perjuangan dan sudah buron selama empat tahun lebih.
Comments are closed.