Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Walikota Semarang Serahkan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Pekerja Rentan

METROJATENG.COM – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyerahkan Sertifikat Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan serta santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para penerima santunan di gedung balaikota, Rabu (16/3/2022)

 

Adapun nominal santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia dan Jaminan Kematian (JKM) untuk empat penerima adalah sebesar Rp. 287.317.875. Sedangkan untuk total CSR yang diterima dari tiga perusahaan total sebesar Rp. 35.250.000 untuk 700 pekerja rentan.

 

Dalam penyerahan sertifikat tersebut walikota didampingi Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti.

 

Hendi, sapaan akrab walikota, menyampaikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sangat besar bagi penerimanya.

 

‘’Saya yakin bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan ini memiliki manfaat yang luar biasa besar bagi penerima serta saya juga bersyukur bahwa seluruh pekerja non-ASN di Kota Semarang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

 

“Saat ini yang perlu terus didorong yaitu para pekerja rentan agar semakin banyak yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya. Hal ini karena mereka tidak tergantung dari pemberi kerja,” imbuhnya.

 

Dengan adanya CSR perusahaan yang diarahkan ke pemberian santunan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan sebuah langkah yang tepat. Sehingga mereka dapat terlindungi saat terjadi resiko yang tidak diinginkan.

 

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak melihat jangka waktu peserta terdaftar.

 

“Hal terpenting yaitu saat terdaftar peserta masih aktif sehingga hak-haknya masih bisa disalurkan,” ujar Hendi.

 

Dalam kesempatan tersebut Hendi berharap semakin banyak masyarakat pekerja terutama pekerja rentan agar juga terlindungi.

 

“Saya menjamin untuk pekerja non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah 9.442 tenaga kerja,” tegas Hendi.

 

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda, Multanti menambahkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanat untuk menjalankan undang-undang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

“Kesempatan kali ini dilakukan penyerahan santunan secara simbolis dan ada yang menerima Rp161,3 juta dengan dua program JKK dan JKM,” kata Multanti.

 

Sertifikat Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari CSR untuk dua Program JKK dan JKM diberikan kepada tiga perusahaan yakni RS Elisabeth dengan total CSR Rp 20.160.000 untuk 400 nelayan. Basicraft (total CSR Rp10.050.000 untuk 200 pekerja rentan yang terdiri atas dua service AC dan 198 guru TPQ); dan PT Nippon Indosari Corpindo dengan total CSR Rp 5.040.000 untuk 56 petani dan 44 pekerja difabel. (abd)

Comments are closed.