Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polres Grobogan Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Amankan 4 Pelaku

0

METROJATENG.COM, GROBOGAN – Selama pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2024 yang berlangsung mulai tanggal 4 hingga 23 Mei 2024, Sat Resnarkoba Polres Grobogan berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dengan 4 orang pelaku.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, dalam pengungkapan kasus yang pertama, Sat Resnarkoba Polres Grobogan mengamankan NA (24) seorang laki-laki warga Kelurahan Jambidan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul, Yogyakarta dan TS (25) seorang laki-laki warga Kelurahan Purbayan Kecamatan Kotagedhe, Kota Yogyakarta.

“Keduanya ditangkap di Jalan Purwodadi -Solo, tepatnya di sebelah utara stasiun Ngrombo, Depok, Toroh, Grobogan”, jelas Kapolres, Jumat (31/5/2024).

Para pelaku ditangkap terkait kepemilikan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat kurang lebih 21,60 gram.

Sedangkan untuk kasus yang kedua, Sat Resnarkoba Polres Grobogan berhasil mengamankan RKP (23) seorang laki-laki warga Kelurahan Delanggu Kecamatan Delanggu Kabupaten Grobogan. Pelaku ditangkap Sat Resnarkoba Polres Grobogan saat tengah berada di Jalan raya Purwodadi – Solo, tepatnya di sebuah gang yang berada di utara SMA N 1 Toroh.

“Pelaku ditangkap terkait kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja seberat kurang lebih 22,07 gram”, jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Sementara pada ungkap kasus narkoba ketiga, Sat Resnarkoba Polres Grobogan mengamankan EK (29) seorang laki-laki warga Desa Mangunsari Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan. Pelaku ditangkap di Jalan raya Purwodadi – Semarang, tepatnya di depan toilet SPBU Tegowanu, Grobogan.

“Pelaku ditangkap terkait kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu seberat kurang lebih 1,23 gram”, ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.