Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kemenkominfo Berantas 10 Ribu Konten Judi Online Setiap Hari

METROJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) setiap harinya memberantas hampir 10 ribu konten judi online, sebagai upaya memutus akses konten dalam platform digital dan situs web.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, sampai dengan tanggal 21 Mei 2024, sudah terdapat hampir dua juta konten yang ditangani.

“Pemerintah berkomitmen melakukan pemberantasan judi online dari sumbernya. Kominfo men-takedown 1.904.246 konten sepanjang 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024”, tuturnya.

Budi Arie menyatakan, selama satu bulan sejak tanggal 19 April 2024 hingga 21 Mei 2024, Kementerian Kominfo menangani sebanyak 290.850 konten judi online yang tersebar di berbagai platform digital.

“Kurang lebih satu bulan sejak rapat judi online terakhir kali, Kominfo sudah hampir men-takedown 290.850 konten terkait judi online. Hampir 300.000 jadi sehari bisa mendekati 10.000 konten judi online”, terangnya.

Penanganan konten judi online di platform digital dilakukan berdasarkan kata kunci atau keyword. Selanjutnya, bekerja sama dengan penyelenggara platform digital, Kementerian Kominfo memutus akses terhadap konten judi online yang ditemukan.

“Kita terus melakukan kordinasi dengan semua platform digital seperti Google dan Meta, dimana perubahan keyword terjadi. Di Google ada 20.241 keyword, sedangkan 2.637 keyword baru ditemukenali pada platform Meta”, ucapnya.

Comments are closed.