Isi Kuliah Umum di UPGRIS, Kapolda Jateng Tegaskan Anggota Polri Tidak Boleh Menyakiti Mahasiswa
METROJATENG.COM, SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, tugas utama Polri adalah melindungi dan mengayomo masyarakat. Sehingga tidak diperbolehkan anggota Polri menyakiti masyarakat, termasuk mahasiswa.
“Tugas Polisi itu Melindungi, Mengayomi dan Melayani bukan untuk menyakiti masyarakat, termasuk mahasiwa. Jadi jika ada anggota Polri yang menyakiti mahasiswa, laporkan ke saya”, ucapnya saat memberikan kuliah umum tentang wawasan kebangsaan di Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Rabu (8/5/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan tentang proses pemilu yang baru saja berakhir. Menurutnya, perbedaan merupakan hal yang biasa dan saat pemilu, masyarakat terbelah, itu juga hal yang wajar. Tugas Polri adalah mengawal agar demokrasi berlangsung dengan damai.
Kapolda juga kembali menekankan, bahwa kehadiran Polri di masyarakat merupakan representasi kehadiran negara. Dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa beberapa waktu lalu.
”Di setiap kegiatan mahasiswa, termasuk saat demo, Polri juga hadir untuk melayani. Namun yang perlu di ingat, dalam menyampaikan aspirasi, jangan melanggar Hak hak orang lain”, tegasnya.
Dalam acara tersebut beberapa materi yang di berikan oleh Kapolda antara lain kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, demokrasi di Indonesia, pilar kebangsaan, semangat menjaga persatuan dan eran serta mahasiswa.
Sementara itu, Rektor UPGRIS, Dr. Sri Suciati MHum menyampaikan, kesediaan Kapolda Jateng memberikan kuliah umum kepada 2.000 mahasiswa menjadi kebanggaan tersendiri bagi UPGRIS. Menurutnya, apa yang disampaikan Kapolda sangat menginspirasi bagi para mahasiswa.
“Sebuah kebanggaan Kapolda Jateng datang langsung memberikan kuliah umum di kampus kami, yang beliau sampaikan sangat menginspirasi”, ucapnya.
Comments are closed.