Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polresta Surakarta
METROJATENG.COM, SURAKARTA – Polresta Surakarta mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar. Penindakan ini dilakukan karena penggunaan knalpot membuat masyarakat tidak nyaman dengan suara bisingnya.
Kapolresta Surakarta, Kombes.Pol. Iwan Saktiadi SIK.MH.MSi mengatakan, penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar untuk memberikan kenyamanan warga Solo.
“Razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Mantap Praja 2024 serta memberikan kenyamanan warga kota Solo. Selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri dalam menanggapi pengaduan masyarakat terkait masih adanya penggunaan knalpot tidak Standar”, jelas Kombes Pol. Iwan.
Dari hasil kegiatan razia, sebanyak 56 sepeda motor berknalpot tidak standar berhasil ditindak. Menurut Kapolresta, sebagian besar pelanggar adalah anak-anak muda.
“Selanjutnya, mereka kita bawa ke Sat Lantas Polresta Surakarta dan jika pemilik akan mengambil sepeda motor, diharuskan membawa surat-surat dan mengganti knalpot sendiri dengan knalpot standar”, kata Kapolresta.
Comments are closed.